Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mahfud Md Sebut Pengukuran Tanah di Desa Wadas Bakal Dilanjutkan

"Pengukuran tanah (di Desa Wadas) dilakukan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud.

9 Februari 2022 | 18.19 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Desa Wadas, Purworejo akan tetap dilanjutkan. Kepastian ini ditegaskan Mahfud usai situasi di Wadas yang sempat memanas sejak Senin, 7 Februari 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengukuran tanah dilakukan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis. Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mahfud mengatakan dari informasi yang diperoleh dari Komnas HAM, intimidasi memang terjadi saat pengukuran tanah dilakukan kemarin. Namun ia menyebut intimidasi bukan dilakukan oleh anggota kepolisian yang datang ke lokasi untuk menjaga pengukuran tanah.

Justru, kata Mahfud Md, intimidasi terjadi antar masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Mereka saling berbeda pendapat terkait keberadaan proyek Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) di Wadas.

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan ini. Tapi, memang sebagian lain belum setuju," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud menyebut agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berdialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana ini. Nantinya, dialog ia janjikan akan difasilitasi oleh Komnas HAM.

Mahfud juga menjelaskan bahwa Bendungan Bener dibangun untuk mengairi lahan sawah seluas 15 ribu hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Proyek ini sudah dimulai sejak tahun 2013. "Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya," kata Mahfud.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus