Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Manimaren Menyeret Tanri

Benarkah Mantan Menteri Negara BUMN itu disebut ikut berperan aktif dalam skandal Bank Bali?

12 Maret 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMENTASAN drama bertajuk Bank Bali masih berlanjut. Tampaknya, itu akan semakin seru setelah pekan silam, berita acara pemeriksaan (BAP) Marimutu Manimaren di kejaksaan bocor ke mana-mana. Direktur Utama PT Ungaran Sari Garment itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Ramli dan kawan-kawan. Hampir bersamaan, pertengahan Februari silam, satu lagi pemain baru "masuk" ke kejaksaan sebagai tersangka: Tanri Abeng. Dugaan keterlibatan mantan Menteri Negara Pemberdayaan BUMN dalam kasus pencairan piutang Bank Bali senilai Rp 904 miliar itu diungkap secara detail oleh Manimaren. Hingga kini, tetap tidak jelas apakah Bank Bali berhak atas piutang itu atau tidak. Namun, yang pasti, pemerintah—lewat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)—harus menalangi utang Bank Dagang Negara Indonesia, Bank Umum Nasional, dan Bank Tiara, yang ketiga-tiganya berstatus beku operasi dan ada dalam pengawasan BPPN. Manimaren juga menyebut, pada setiap pertemuan pembahasan pencairan dana itu dari Mei sampai akhir Juni 1999, Tanri bertindak sebagai "pengatur laku". Rapat tersebut dihadiri Setya Novanto dan Joko S. Tjandra—masing-masing Direktur Utama dan Direktur PT Era Giat Prima (EGP)—serta Rudy Ramli, mantan Dirut Bank Bali. Rapat itu juga dihadiri A.A. Baramuli, mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung dan politisi Partai Golkar. Seperti yang sudah beredar di masyarakat, untuk menagih piutang kepada tiga bank itu, Rudy Ramli memakai jasa PT EGP dengan fee yang tidak masuk akal. Untuk mencairkan utang senilai Rp 904 miliar, EGP mendapat fee Rp 546 miliar. Tidak hanya itu, semakin kental pula aroma korupsi dan kolusinya ketika sang pembayar adalah BPPN, yang juga "pemilik" Bank Bali. Ditambah lagi, ternyata aliran dana dari jasa penagihan itu masuk ke rekening pribadi dan Golkar. Lantas, "adegan" mana yang menyeret Tanri Abeng ke dalam drama pembobolan uang Bank Bali itu? Menurut Manimaren, Tanri ternyata juga mendapat tetesan fee tersebut sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, menurut pengakuan adik pengusaha Marimutu Sinivasan itu, setidaknya 10 pertemuan yang diadakan di berbagai tempat, di antaranya di kediaman Baramuli dan Tanri ataupun di Hotel Mulia, lebih banyak atas inisiatif Tanri Abeng. Materinya tak jauh beranjak dari mengatur strategi pencairan tagihan Bank Bali itu. Tanri Abeng membantah semua keterangan dari mulut Manimaren itu. "Tidak pernah sekalipun saya mengadakan rapat membicarakan soal Bank Bali di Hotel Mulia," ujarnya kepada TEMPO (lihat: Wawancara Tanri Abeng). Meski begitu, ia mengaku ada beberapa kali kumpul-kumpul—begitu ia menyebut pertemuan—di rumahnya. "Habis main tenis, biasanya Baramuli datang, dan kadang Setya Novanto, Joko Tjandra," katanya. Menurut Tanri, pertemuan itu tidak pernah secara khusus membicarakan soal Bank Bali. Selain itu, tidak semua yang disebut itu hadir secara bersamaan. Terkadang Joko Tjandra dan Setya Novanto datang ke rumahnya untuk urusan KONI. Malahan, seingat Tanri, yang lebih sering mendatangi rumah dan kantornya adalah Manimaren. "Ia dan kakaknya meminta saya agar Texmaco dibantu untuk bisa menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel, tapi saya tolak," ia menegaskan. Soal komisi atas pencairan piutang Bank Bali juga disanggah Tanri Abeng. "Dalam kapasitas apa saya bisa mencairkan piutang itu? Apakah bisa saya memberi perintah Menteri Keuangan atau Gubernur BI?" katanya. Secara kelembagaan ataupun otoritas, memang tidak ada kaitannya antara Menteri Negara BUMN dengan pencairan piutang Bank Bali. Namun, jika ditarik dengan garis politik Tanri sebagai salah satu penasihat Golkar, kelihatan benang merahnya. Apalagi, Setya Novanto, salah satu tersangka, adalah wakil bendahara Golkar. Kemungkinan ini pun dibantah Tanri. "Saya profesional. Malah, saya pernah mengeluarkan keputusan semua BUMN dilarang memberi sumbangan kepada partai politik," Tanri menegaskan. Merasa nama baiknya dicemarkan, pekan silam, Tanri Abeng mengadukan Manimaren ke polisi. Kini, kasusnya sedang ditangani Mabes Polri. Siapa yang benar, memang masih perlu bukti dan saksi tambahan. Dan itu tugas kejaksaan untuk mengurai benang kusut kasus Bank Bali. Johan Budi S.P.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus