SALAH tangkap bisa berakibat fatal. Apalagi ini dilakukan oleh polisi. Akibatnya, sebuah markas polisi dan empat unit asrama ramai-ramai dibakar massa, akhir September lalu.
Adalah Kepolisian Sektor Jabung yang menerima informasi bahwa Udin, warga Purbolinggo, Lampung Tengah, terlibat aksi perampasan sepeda motor beberapa waktu yang lalu. Saat Udin melakukan transaksi jual-beli motor, 28 September lalu, polisi langsung mencokoknya. Menganggap Udin tidak melakukan apa yang dituduhkan, keluarganya memprotes. Juga tetangga-tetangganya. Tanpa menunggu, sekitar 100 orang mendatangi Markas Polsek Jabung dan ini membuat Kepala Polsek Jabung, Inspektur Dua Sutana Yusuf, lantas membebaskan tersangka dengan jaminan keluarganya.
Ternyata persoalan tidak selesai di sana. Malam harinya datang lagi ratusan massa ke mapolsek itu. Aksi ini bisa dihalau polisi. Dan warga berangsur pulang. Saat massa mulai membubarkan diri, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Melihat Radin Jaksa Umar, seorang warga, tergeletak terluka, massa kembali lagi dengan jumlah yang makin banyak.
Rasa amarah membuat massa bertindak brutal. Selain membakar mapolsek dan empat unit asramanya, massa membakar 16 kendaraan bermotor milik polisi. Karena jumlahnya tidak memadai, anggota polisi dan keluarganya kocar-kacir menyelamatkan diri. Lima tahanan juga kabur. Bantuan dari Kepolisian Resor Lampung Timur dan polsek terdekat baru datang setelah bangunan beserta isinya hangus rata.
Aparat segera bertindak. "Polisi telah menahan lima tersangka dari 22 warga yang kami periksa," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigjen Sugiri, Kamis pekan lalu. Namun, ini tak bisa mengobati kesedihan keluarga polisi yang hingga Jumat pekan lalu masih dalam pengungsian.
Johan Budi S.P. dan Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini