APA topik pembicaraan yang hangat dibicarakan oleh mahasiswa di Bandung saat ini? Serangan Amerika ke Afganistan? Bukan, melainkan VCD porno adegan panas sepasang mahasiswa yang sejak sebulan lalu beredar luas di masyarakat. "Sebagian mahasiswa memperoleh VCD itu dengan cara membeli di mal," kata Kepala Biro Humas Universitas Padjadjaran (Unpad), Hadi Suprapto, Jumat pekan lalu.
Ikut berkomentarnya "pejabat" Unpad itu bukanlah tanpa alasan. Sebab, gadis "pemain" dalam VCD porno yang dijual Rp 5.000 per keping itu adalah mahasiswinya, sebut saja Nandi. Kesimpulan itu didapat setelah "kami mengklarifikasi kepada keluarganya di Jakarta dan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sendiri," ujar Hadi.
Lantas, siapa pasangan beradegan "gila" mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad angkatan 2000 itu? Ternyata kekasihnya, sebut saja Imet, yang tidak lain adalah mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas), Bandung, angkatan 1999.
Menurut Slamet B. Santoso, Pembantu Rektor III Itenas, sejak 1 Oktober lalu, Imet telah dipecat. "Kami tidak terlalu sulit membuktikannya karena VCD itu bisa diperoleh dengan mudah," katanya. Sedangkan Nandi hingga kini masih menunggu hasil rapat Komisi Etik Fikom Unpad. "Pengajuan rekomendasi pemecatan itu sekarang masih dalam proses di fakultas," kata Hadi.
Jika melihat adegan film VCD berdurasi 1 jam 33 menit itu, orang tidak akan menyangka pelakunya adalah mahasiswa dari universitas ternama. Bak bintang film porno profesional, keduanya tampak menghayati adegan mesum dengan berbagai posisi.
Beredarnya VCD ini sebenarnya bukan kehendak sepasang kekasih itu. Adegan syur di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Pasteur, Bandung, itu awalnya diabadikan dengan menggunakan handycam. Entah dengan tujuan apa, "ritual" mesum untuk memperingati ulang tahun kedua jalinan cinta sepasang kekasih itu diubah formatnya menjadi bentuk VCD. "Besar kemungkinan, rental yang melakukan transfer gambar melakukan penggandaan demi mengejar keuntungan," kata Kepala Polwiltabes Bandung, Komisaris Besar Timur Pradopo, yang berjanji akan mengusut kasus itu.
Johan Budi S.P. dan Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini