Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan beberapa program dan kegiatan prioritas akan terdampak akibat efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi ini meniscayakan adanya dampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas," kata Menag Nasaruddin saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin 3 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nasaruddin menjelaskan kegiatan prioritas yang terdampak, antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat dan pengembangan potensi ekonomi berbasis agama. Selain itu, efisiensi anggaran ini mempengaruhi pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, serta digitalisasi layanan keagamaan.
Dalam bidang pendidikan, Nasaruddin menyebutkan program yang terdampak meliputi pemberian bantuan pemerintah di sektor pendidikan, termasuk beberapa kegiatan prioritas seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Balai Guru Penggerak (BPG) serta bantuan beasiswa untuk peserta didik dan pendidik. Selain itu, efisiensi ini mempengaruhi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penuntasan rehabilitasi madrasah.
"Lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen sebagaimana tergambar pada postur anggaran Kementerian Agama," kata Nasaruddin.
Dalam pemangkasan ini, anggaran Kementerian Agama tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 14,28 triliun, dari semula Rp 78,59 triliun menjadi Rp 64,27 triliun. Namun, Nasaruddin mengatakan rencana efisiensi anggaran yang dilakukan kementeriannya saat ini masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemenkeu. Hingga saat ini, hasil identifikasi sementara baru mencapai Rp 7,28 triliun.
"Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi," ujar Nasaruddin dalam rapat yang sama.Surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.