Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana melakukan negosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk menambah jumlah kuota petugas haji Indonesia. Adapun kuota sementara yang ditawarkan pemerintah Arab Saudi berjumlah 2.210 petugas haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sangat kesulitan dan sangat memohon kepada Menteri Haji Saudi Arabia supaya tambahan kuota itu minimum seperti tahun lalu,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nasaruddin mengatakan permohonan itu telah disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Haji Arab Saudi.
Sebelumnya, kuota petugas haji 2024 berjumlah 4.700 orang. Nasaruddin pun menyoroti penurunan jumlah kuota itu. Menurut dia, jumlah petugas tersebut tidak ideal untuk mengelola jamaah haji 2025 sebesar 221.000 orang.
"Kami terus berupaya mendapatkan tambahan kuota petugas," ujar Nasaruddin.
Adapun pertimbangan lain juga didasarkan faktor bahasa. Ia mengatakan rata-rata jemaah haji Indonesia berusia tua dan lebih tepat jika didampingi oleh orang Indonesia dengan bahasa yang sama. “Yang paling efektif mendampingi mereka adalah tentu pendampingan dari Indonesia,” ujar dia.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan penambahan kuota petugas haji tidak hanya untuk kepentingan jemaah Indonesia. Menurut dia, dengan ditambahnya tenaga dari Indonesia akan meringankan beban pemerintah Arab Saudi dalam menangani ibadah haji 2025.
“Ngangguk-ngangguk aja menterinya pada waktu itu,” kata dia menyebut respons dari Kementerian Haji Arab Saudi.
Nasaruddin mengatakan negosiasi baru bisa dilakukan jika pemerintah sudah melunasi semua biaya yang diperlukan. Sampai hari ini, kata dia, Kementerian Agama belum mengusulkan tambahan jumlah petugas haji.
“Setelah selesai insya Allah pembicaraan tentang keuangan maka akan dilakukan negosiasi,” kata dia.
Hari ini Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji untuk membentuk panitia kerja atau Panja dan membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Pilihan Editor: Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Diumumkan Januari 2025