Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menanti Perubahan Sistem Pendidikan

Dalam sidang kabinet terbatas bidang kesra, Menpen Ali Murtopo mengemukakan adanya rencana perubahan sistem pendidikan. Menteri Daoed Joesoef sendiri baru menjelaskan konsepnya di depan mass media.(nas)

8 Juli 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MULA-MULA adalah Menteri Penerangan Ali Murtopo yang menyatakan bahwa berdasarkan survai, daya serap anak-anak SD terhadap pelajaran hanya sekitar 50-60%, SLP 40% dan SMA 30%. Hal itu dikemukakannya dua pekan lalu seusai sidang Kabinet terbatas bidang Kesra di Bina Graha. "Setelah memperhitungkan berbagai faktor, termasuk mengkalkulir kemungkinan negatif, maka untuk mencapai nilai pendidikan yang lebih baik, perlu diadakan perubahan sistim pendidikan," kata Ali Murtopo. Dalam sidang Kabinet tersebut Menteri P dan K juga telah membeberkan rencananya. Presiden Soeharto pun telah menyetujui perubahan sistim pendidikan itu, yang akan dimulai tahun depan. Mendengar itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Karmani, yang membidangi Pendidikan dan Agama, kaget. Sebab sebelumnya, dalam rapat kerja 2 kali dengan Komisi IX (akhir Mei dan awal Juni lalu) Daoed Joesoef sama sekali tidak menyinggung soal tersebut. "Saya kira akan disusun UU Pokok Pendidikan Nasional yang baru, sebab UU yang sekarang berlaku, dibuat tahun 1950, sudah ketinggalan jaman," kata Karmani. Bekas Menteri P dan K yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPR-MPR, Mashuri, tampaknya juga menyetujui, bahwa sebelum memperbaharui sistim pendidikan, idealnya lebih dulu memang menyusun UU Pokok Pendidikan. Diakuinya, bahwa beberapa Menteri P dan K, termasuk ia sendiri, belum berhasil menelorkan UU Pokok Pendidikan. Mashuri, Soemantri, . . . Bekas Gubernur DKI Ali Sadikin menyatakan harapan yang hampir sama. "Sistim pendidikan memang mutlak harus dilandasi dasar-dasar hukum. Supaya para Menteri tidak dengan seenaknya merubah-rubah peraturan," kata Bang Ali. "Setiap ganti Menteri ganti peraturan. Yang rugi kan masyarakat," tambahnya. Nada Ali Sadikin seperti biasa keras. Tapi setiap Menteri memang tampaknya punya garis sendiri. Pada jaman Mashuri (1968-1973) ada Sekolah Pembangunan yang dikelola oleh Panitia Perencana dan Koordinasi Pilot Proyek Komprehensif. Hasil dari proyek itu, rencananya akan disebarkan ke 34 buah Sekolah Menengah Pembangunan di berbagai daerah, mulai 1974. Dan 10 tahun kemudian, 1984, begitu rencananya, sistim pendidikan baru itu diharapkan sudah tersebar ke seluruh tanahair. Jadwal penyebaran yang di jaman Mashuri sudah dipastikan itu, mendadak berubah ketika Soemantri Brodjonegoro diangkat menjadi Menteri P dan K yang baru. Alasan Soemantri, "menurut laporan, belum ada proyek perintis yang telah melakukan proses penilaian yang sistematis terhadap proyek yang dikerjakan." Karena itu, penemuan atau percobaan yang belum jelas tingkat kegunaannya, "jangan disebar-luaskan lebih dulu," katanya ketika itu. Jadi kalau Mashuri menetapkan tahun 1974 sebagai tahun mulainya penyebaran sistim baru, maka Soemantri lebih menitik-beratkan pada pemantapan sistimnya. Dalam sistim Mashuri, pernah diusulkan agar jenjang pendidikan itu 5-3-4 (SD 5 tahun, SLP 3 tahun SLA 4 tahun), bukan selama ini yang 6-3-3. Karena itu, Sekolah Menengah Pembangunan yang tadinya 4 tahun, akhirnya tetap saja 3 tahun, sampai sekarang. Hari Libur Di jaman Sjarief Thajeb, proyek perintis itu masih dipertahankan di delapan IKIP Negeri. Dalam jamannya juga ada perubahan kurikulum yang disebut Kurikulum 1975. Tapi karena soal pelajaran "pendidikan moral Pancasila" jadi persoalan, kurikulum baru itu baru berlaku setahun kemudian. Nah, di jaman Daoed Joesoef sekarang, kabarnya pembaharuan itu akan menyangkut juga soal kurikulum. Jadi, siapa tahu bakal ada perubahan kurikulum. Tapi Menteri P dan K memang belum pernah menjelaskan konsepnya. Ia baru akan menjelaskannya Rabu 5 Juli ini di depan para pimpinan surat-surat kabar Ibukota. Yang terdengar baru soal perubahan hari libur dan tahun permulaan ajaran, tapi bagaimana persis alasannya, publik cuma baru bisa menunggu. Tapi seusai sidang Kabinet dua minggu lalu, Menteri Penerangan Ali Murtopo ada sedikit mengungkapkan gambaran perubahan sistim pendidikan itu. Misalnya: kelak akan ada kaitan pendidikan dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. "Yaitu dalam satu 'program strategis' yang dulu tidak pernah ada," kata Ali Murtopo. Termasuk dalam program itu adalah penyelesaian dualisme pengelolaan SD. Selama ini Departemen P dan K yang mengelola SD dari segi teknis pendidikannya, Departemen Dalam Negeri pun mengelola segi bidang administratifnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus