Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi soal penampilan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha "Ungu" dalam sebuah foto yang beredar di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurut saya, Pasha sebagai kepala daerah, dari foto yang beredar, tidak menyalahi undang-undang atau peraturan," ujar Tjahjo melalui keterangan kepada pers di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam foto yang beredar, Pasha tampak tengah menjadi bintang tamu di salah satu acara stasiun televisi swasta dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Pasha tampak mengenakan pakaian pejabat sipil berwarna cokelat.
Namun potongan rambut Pasha menjadi pembicaraan publik di media sosial lantaran dianggap tidak pantas. Pasha tampak bergaya rambut skin fade atau memangkas habis bagian kiri dan kanan rambut dan menyisakan tengahnya saja, kemudian menyisir rambut tengahnya tersebut ke arah belakang dan menguncirnya di bagian belakang.
Tjahjo mengatakan Pasha sudah benar dalam berseragam, sementara untuk potongan rambut dipersilakan jika ingin memotong pendek atau botak. "Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," ucapnya.