Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suara tujuh anggota Komite Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebenarnya sempat terpecah. Yang mereka bahas memang bukan soal gampang. Dewan pimpinan pusat partai berlambang banteng gemuk itu yang meminta Komite membahas usulan pemecatan terhadap 13 anggotanya yang dinilai membangkang. Mereka adalah tokoh-tokoh yang dikenal sebagai penggagas Kelompok Pembaruan PDIP.
Nyatanya, memutuskan tindakan terhadap "mantan" kawan-seperjuangan memang bukan perkara enteng. Seorang anggota Komite mengaku pendapat mereka terbelah dua. "Tiga anggota komite setuju usulan pemecatan, tiga lainnya meminta hukuman diperingan," kisahnya kepada Tempo. Satu orang lagi pendapatnya tidak jelas.
Dia menceritakan, "kelompok pembela" beranggapan ada tiga nama yang pantas mendapat keringanan hukuman karena jasa-jasanya pada partai. Mereka adalah Roy B.B. Janis, Noviantika Nasution, dan Tjandra Widjaja.
Akhirnya, rapat komite disiplin yang digelar dua pekan lalu itu gagal mengambil keputusan. Komite mesti menggelar dua pertemuan lagi untuk mencapai kesepakatan. Setelah pertemuan maraton, kekerasan hati kelompok pembela pun luluh. Komite lalu sepakat merekomendasikan 12 nama banteng pembangkang itu kepada DPP untuk dipecat (lihat daftar). Satu nama yang semula juga terancam, Imam Munjiat, berhasil lolos karena akhirnya menerima hasil Kongres.
Rekomendasi Komite Disiplin itulah yang diumumkan kepada publik, Selasa pekan lalu. Surat pemecatan diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris jenderal Pramono Anung Wibowo. Alasan pemecatan, mereka dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai karena menolak hasil Kongres II PDI Perjuangan di Bali, bulan lalu. Masih ada sanksi tambahan terhadap mereka yang kebetulan duduk sebagai anggota Dewan, yakni bakal diganti antarwaktu (recall). "Bukan anggota, masak dipertahankan (di DPR)," kata Jacob Nuwa Wea, Ketua DPP. Jacob juga menjadi anggota Komite Disiplin.
Inilah episode lanjutan dari kemelut di tubuh partai yang mengklaim sebagai partainya wong cilik itu. Benih pertikaian sebenarnya sudah muncul menjelang Kongres II PDIP di Bali. Mereka mengusulkan perlunya perubahan sistem pemilihan pengurus. Mereka menolak formatur tunggal di tangan ketua umum terpilih. Yang terakhir, hak prerogatif di tangan ketua umum pun mereka gugat. Ringkasnya, kelompok ini tak menginginkan Megawati mengendalikan partai seorang diri.
Gerakan Pembaruan kalah dalam Kongres. Sepekan kemudian, mereka mendeklarasikan Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Gerakan Pembaruan PDI Perjuangan. Kepengurusan ini menjadi tandingan atas kepengurusan baru pimpinan Megawati. Tidak hanya itu, mereka bahkan mengembangkan jaringan kepemimpinan kolektif hingga tingkat anak cabang di beberapa wilayah. Di jalur hukum, kelompok pembaruan juga mengajukan gugatan atas keabsahan Kongres Bali.
"Mereka terkesan menantang kami," kata Jacob. Hal ini membuat pengurus pusat segera bereaksi. Akhirnya, dijaringlah 35 nama kader yang terlibat Gerakan Pembaruan untuk dikenai sanksi. Melihat besar-kecilnya kesalahan, lalu diciutkan 13 nama untuk dipecat. "Kami sudah berikan peringatan pada 5 April lalu," kata Jacob. Namun, peringatan itu tidak digubris.
Dwi Ria Latifa, salah satu anggota Komite Disiplin Partai, menyayangkan sikap Roy B.B. Janis yang menyeberang. Menurut Dwi, Megawati sudah memberi kepercayaan dengan menunjuknya sebagai Ketua Panitia Kongres Bali. "Tetapi kepercayaan itu tak ditangkapnya," kata Dwi.
Apa reaksi kelompok pembaruan? Arifin Panigoro yang disebut-sebut sebagai motor gerakan tampaknya tak ambil peduli. "EGP (emangnye gue pikirin)," katanya singkat. Apalagi dia yakin gerakannya mendapat sambutan besar kader di daerah. Tak heran, ia berani berangan-angan membikin partai baru jika gugatan hukum juga kandas. "Masalahnya, membuat partai baru bukan soal mudah," dia mengakui.
Lain halnya dengan Sukowaluyo. Ia menolak bahwa ujung gerakan pembaruan adalah membuat partai baru. "Itu kan maunya mereka (DPP PDIP)," katanya. Menurut dia, pemecatan dan rencana recalling itu jelas tidak sah, sebab status kepengurusan PDIP Megawati itu belum disahkan oleh pengadilan.
Agung Rulianto
Banteng-banteng yang Dipecat
- Didi Supriyanto
- Potsdam Hutasoit
- Peter Sutanto
- Sophan Sophiaan
- Arifin Panigoro
- Laksamana Sukardi
- Engelina Pattiasina
- Pius Lustrilanang
- Roy B.B. Janis
- Noviantika Nasution
- Tjiandra Widjaja
- Sukowaluyo Mintorahardjo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo