Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Janji aparat keamanan untuk melindungi jemaah Ahmadiyah di Sintang tak terbukti.
Di Aceh, pendirian gereja terganjal qanun dan sikap masyarakat.
Pengadilan di Sintang dianggap berpihak kepada pelaku perusakan masjid Ahmadiyah.
NASIR Ahmad hanya bisa menatap api yang melalap bangunan di samping Masjid Miftahul Huda milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat, Jumat, 3 September lalu. Kepada polisi yang berjaga, ia meminta pawaka akibat intoleransi itu dipadamkan agar tak merembet ke rumah ibadah yang berjarak setengah meter dari bangunan yang dilalap api.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo