Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Brankas Duit Proyek di Praja Dalam

Kantor di Praja Dalam menjadi simpul baru aliran dana di pusaran kasus korupsi BTS 4G. Tempat berkumpul alumni ITB.  

7 Juli 2023 | 00.00 WIB

Kantor PT Indonesia Inisiatif Energi di Jalan Praja Dalam D No.52, Kebayoran Lama, Jakarta, 6 Juli 2023. Tempo/Hendrik Yaputra
Perbesar
Kantor PT Indonesia Inisiatif Energi di Jalan Praja Dalam D No.52, Kebayoran Lama, Jakarta, 6 Juli 2023. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Tim kejaksaan menggeledah sebuah kantor di Jalan Praja Dalam.

  • Di tempat itu salah satu tersangka korupsi proyek BTS pernah menjemput bungkusan keresek berisi uang.

  • Duit yang diduga berasal dari Yusrizki itu kelak disinyalir mengalir lagi ke banyak pihak.

BANGUNAN di sudut persimpangan pertama Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu lebih mirip kafe ketimbang perkantoran. Desainnya bergaya industrial, dengan dinding tanpa cat dan ornamen loster yang menutup wajah depan lantai dua. Tak ada papan nama apa pun di sana kendati di dalamnya bercokol tiga perusahaan, di antaranya PT Indonesia Inisiatif Energi yang dipimpin Muhammad Adamsyah Wahab, kolega tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G, Muhammad Yusrizki Muliawan.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus