Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan catatan tengah tahun terhadap reformasi birokrasi pada 2021. Dalam keterangannya, Tjahjo menyatakan bahwa reformasi birokrasi terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi meningkat.
Hal ini, kata dia, dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar reformasi birokrasi yang dilakukan dapat menyentuh hingga ke jantung permasalahan.
"Peningkatan kualitas birokrasi dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi. Untuk melakukan hal tersebut, tentunya juga perlu didukung oleh peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM pemerintah," tutur Menteri Tjahjo, Rabu, 7 Juli 2021.
Tjahjo berujar salah satu kunci agar birokrasi menjadi lebih adaptif, cepat melayani, dan cepat mengambil keputusan adalah melalui penyederhanaan birokrasi. Dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif ini, diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN agar tidak terjebak dalam lingkaran hierarki.
Tjahjo mengklaim berbagai capaian reformasi birokrasi telah ditorehkan Kemenpan RB dalam setahun terakhir. Antara lain menyusun dan menerbitkan kebijakan mengenai penyederhanaan birokrasi. Adapun kebijakan yang sedang difinalisasi adalah Rancangan Peraturan Menpan RB mengenai Mekanisme Kerja setelah Penyederhanaan Struktur Organisasi.
Sedangkan kebijakan yang telah diterbitkan adalah Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, serta Permen PAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.
Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi, pemerintah telah membubarkan lembaga non-struktural (LNS). Pada 2020, sudah dilakukan pembubaran 14 LNS.
Pembubaran itu, menurut Tjahjo Kumolo, mengintegrasikan tugas dan fungsi dari LNS yang dibubarkan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi serupa. Dengan demikian, sebanyak 37 LNS dibubarkan pada periode 2014-2020 dan saat ini terdapat 83 LNS yang masih berdiri.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Anggap Reformasi Birokrasi Hanya di Kulit
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini