Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menyerahkan secara simbolis akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada 122 anak panti asuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Risma mengatakan, ketika seorang anak tidak punya kartu identitas mereka tidak akan mendapatkan hak apapun di negara.
"Tidak hanya disini, di beberapa lain seperti di daerah Papua, banyak anak tidak memiliki identitas," kata Risman saat memberikan sambutan Rabu 24 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Daerah Kota Batam sudah mengakui identitas anak-anak dari panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). "Sebelum mereka terdaftar dia masih ngambang, sekarang sudah diakui dan sah sebagai warga negara Indonesia," kata Risma.
Memang saat ini kata Risma terjadi dilema di pemerintah daerah ketika harus mengakui seorang anak yang tidak memiliki orang tua dan identitas, terutama mereka yang berasal dari luar daerah dianggap menjadi beban. "Itulah saya paham kalau mereka diberikan identitas akan menjadi beban," kata Risma.
Namun Risma melanjutkan, keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia harus diterapkan. Salah satunya memberikan hak yang sama kepada setiap orang yang ada di negara ini.
"Sedih rasanya kalau kita di posisi mereka, saya sering menemukan keluhan anak-anak Indonesia yang mengeluh tidak memiliki identitas, makanya mari sama-sama memberikan yang terbaik, supaya pemerintah daerah cepat menangani pesoalan ini," kata Risman
Dalam Undang-Undang sudah jelas kata Risman, fakir miskin anak terlantar dipelihara negara. "Termasuk anak-anak disabilitas," kata Risma.
Begitu juga yang dikatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri
Rudi Margono. Ia berharap momen penyerahan identitas anak ini menjadi gerakan nasional kartu identitas anak. "Dari data yang disampaikan ke kami 500 adek-adek LKSA yang belum punya akte kelahiran, ini menjamin kepastian hukum dan identitas mereka," katanya.
Rudi mengatakan, legalitas keberadaan anak-anak ini harus dipenuhi karena sabagai amanah. "Anak-anak fakir miskin dipelihara oleh negara, dicukupi kebutuhan akte kelahiran penting untuk masa depan, anak-anak yang tidak ditemukan orang tuanya itu termasuk warga Indonesia," katanya.
Apalagi saat ini mengurus identitas anak harus ada surat keterangan orang tua. "Semoga program ini tidak sebatas dapat kartu, tetapi anak-anak dapat bantuan sosial," katanya.
Rudi juga meminta pihak kepolisian tidak memungut PNBP bagi anak yang yatim yang mengurus SKCK. "Kita harus bantu sama-sama, kumpulin CSR perusahaan berikan sekolah gratis kepada anak-anak tersebut," katanya.
Apalagi anak-anak saat ini rawan menjadi korban perdagangan orang dan penjualan orang tubuh. "Kalau anak-anak tidak punya identitas, bagaimana perlindungan hukumnya," katanya.
YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: Jokowi Disebut Terang Benderang Langgar UU hingga Abuse of Power Soal Presiden Boleh Kampanye