Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri P2MI Lapor ke Prabowo Soal Penghapusan Moratorium Pengiriman Pekerja ke Arab Saudi

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melaporkan ke Presiden Prabowo soal rencana penghapusan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi.

14 Maret 2025 | 15.57 WIB

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresiden Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Hendrik Yaputra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresiden Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. Abdul Kadir akan melaporkan rencana menghapus moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Melaporkan tentang rencana kami untuk membuka kerja sama dengan Arab Saudi," kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia belum bisa memastikan kapan tepatnya penghapusan moratorium dilaksanakan. Namun, dia berharap moratorium itu segera dihapus. "Lebih baik karena potensi besar," kata dia. 

Selain itu, Abdul juga akan melaporkan pembentukan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Prabowo. Sebagai pemimpin desk itu, Abdul ingin memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran.

Desk ini juga diharapkan dapat meminimalisir kekerasan dan perdagangan manusia di luar negeri. Salah satu cara untuk meminimalisir hal itu dengan melakukan perekrutan secara prosedural. "Sebab, 95 persen masalah pekerja migran karena tak sesuai prosedur," kata dia.

Dia mengatakan, jaminan perekrutan dilakukan secara legal akan dilakukan dengan memperbaiki regulasi. Selain itu, pemerintah akan menindak sindikat yang ada. "Lalu melakukan sosialisasi yang masif agar orang mengerti bekerja secara produseral dan aman," kata dia. 

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebelumnya berencana membuka peluang akan kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi. Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kembali dibuka.

Karding mengatakan dirinya telah bertemu dengan pihak Arab Saudi mengenai rencana pengiriman PMI. Proses penjajakan akan dilakukan pada bulan ini.

Dia mengatakan pihak Arab Saudi harus menjamin asuransi hingga penghasilan PMI. Selain itu, kerja sama pengiriman PMI akan dilakukan dengan BUMN di Arab Saudi tidak lagi dengan perorangan.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus