Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mereka Diberhentikan Bukan Dipecat

Bupati sanggau, walikota palangkaraya, walikota banjarmasin, walikota palembang, bupati minahasa dan bupati hulu sungai selatan diberhentikan karena terjerat jaring operasi tertib.(dh)

18 Februari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASTOOR Anang termasuk salah seorang dari 6 orang bupati/walikota yang diberhentikan karena terjerat jaring Opstib. Dalam pengumuman Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri, I Pebruari lalu, yang juga diberhentikan adalah Bupati Sanggau (Kalimantan Barat), Walikota Palangkaraya (Kallmantan Tengah), Walikota Banjarmasin, Walikota Palembang dan Bupati Minahasa. Meskipun pemberhentian Mastoor Anang, Bupati Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan) diembel-embeli "dengan hormat," konon banyak disebut ia terlibat permainan solar. Yaitu bahan pelumas untuk Perusahaan Listerik Daerah HSS sebanyak 22 tanki. Mesin pembangkit listerik itu sudah lama rusak, tapi tak pernah dilaporkan sehingga jatah jolar terus diterima untuk dijual ke pihak lain. Tapi Gubernur Kalimantan Selatan tak bersedia menjelaskan sebab-sebab pemberhentian itu. Begitu juga ketika kepadanya ditanyakan tentang pemberhentian Walikota Banjarmasin. Siddik Susanto. Subardjo juga menghindar ketika ditanyakan apakah benar pemberhentian Siddik Susanto ada kaitannya dengan proyek Pasar Inpres Banjarmasin yang belum juga selesai. Tapi Ismail Abdullah. Ketua DPRD Banjarmasin mengakui hasil pembangunan yang dilakukan bekas walikota itu ada yang iudah dirasakan warga kota. Sementara dari pihak lain Ismail juga mengakui selama masa jabatan Siddik yang 3 tahun 9 bulan itu hingga sekarang ia meninggalkan hutang lebih dari Rp 100 juta kepada beberapa pemborong. Lain lagi alasan Gubernur Kalimantan Barat, Sujiman, ketika ditanya sebab-sebab pemberhentian Bupati Sanggau, Sy. Mohammad Koesumayudha. "Karena kita anggap kurang dapat memenuhi mission-nya, maka kita tarik sebagai karyawan ABRI maupun sebagai bupati," katanya. Tapi Sujiman menegaskan Koesumayudha diberhentikan, bukan dipecat. Tjek Yan & Masri Hingga sekarang secara pasti belum didapat kejelasan, sebab-sebab pemberhentian para kepala daerah tingkat 11 itu. Para gubernur, atasan mereka, umumnya berusaha mengenyampingkan penyelewengan sebagai penyebabnya. Meskipun semua pemberhentian itu dilakukan dalam rangka Operasi Tertib. Dari pihak yang bersangkutan sendiri, tak didapat penjelasan apa-apa. Sebab pada umumnya, begitu mendengar pengumuman Irjen Departemen Dalam Negeri tadi, mereka sudah "menghilang" dengan berbagai dalih. Gubernur Sumatera Selatan, H. Asnawi Mangku Alam, beruntung secara terbuka dan dengan amat hati-hati mengungkapkan soal pemberhentian Arifai Tjek Yan, Walikota Palembang. Seperti diberitakan Kompas minggu lalu, di hadapan para kepala dinas dan pimpinan DPRD tingkat II di Palembang, H. Asnawi mengatakan bahwa "pemberhentian Walikota Palembang semata-mata dalam rangka operasi tertib. Jangan ditafsirkan lain, seperti isyu terlibat penyelewengan keuangan atau lainnya." Gubernur Sumatera Selatan itu mengungkapkan pula bahwa ketika meninjau Kota Palembang beberapa waktu lalu Ketua Opstib Pusat telah mendapati keadaan yang kacau balau di terminal bis kota itu. Sampai-sampai Laksamana Sudomo menyebutnya sebagai terminal pasar atau pasar ten1lillal. "Sehubungan dengan itulah Walikota Palembang dikenakan tindakan penertiban, meskipun tugas itu secara tehnis dilimpahkan kepada bawahannya," kata Asnawi Mangku Alam. Apa kabar drs. Masri, Walikota Bukiitinggi? Sampai minggu pertama bulan ini ia belum juga menerima SK tentang penarikannya dari jabatan Walikota Bukittinggi. Irjen Depdagri dalam pengumumannya awal bulan ini tak menyebut Masri di antara yang diberhentikan. Tapi kata Irjen, ia masih diberi waktu 3 bulan lagi untuk menyelesaikan tugasnya. Tentu tugas untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Atas yang menghebohkan itu. Pasar itu sendiri sekarang sudah 900 selesai. Walaupun demikian tugas Masri tampaknya cukup berat. Terutama dalam hal penempatan para pedagang di kiosliios pasar itu nanti. Sebab hingga sekarang saja masih ada pedagang yang nekad menduduki kios tanpa mau membayar sedikitpun. Dengan alasan bahwa tanah di mana pasar itu berdiri nlilik perseorangan, bukan milik pemerintah seperti yang ditegaskan Masri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus