MASTOOR Anang termasuk salah seorang dari 6 orang
bupati/walikota yang diberhentikan karena terjerat jaring
Opstib. Dalam pengumuman Inspektur Jenderal Departemen Dalam
Negeri, I Pebruari lalu, yang juga diberhentikan adalah Bupati
Sanggau (Kalimantan Barat), Walikota Palangkaraya (Kallmantan
Tengah), Walikota Banjarmasin, Walikota Palembang dan Bupati
Minahasa.
Meskipun pemberhentian Mastoor Anang, Bupati Hulu Sungai Selatan
(Kalimantan Selatan) diembel-embeli "dengan hormat," konon
banyak disebut ia terlibat permainan solar. Yaitu bahan pelumas
untuk Perusahaan Listerik Daerah HSS sebanyak 22 tanki. Mesin
pembangkit listerik itu sudah lama rusak, tapi tak pernah
dilaporkan sehingga jatah jolar terus diterima untuk dijual ke
pihak lain.
Tapi Gubernur Kalimantan Selatan tak bersedia menjelaskan
sebab-sebab pemberhentian itu. Begitu juga ketika kepadanya
ditanyakan tentang pemberhentian Walikota Banjarmasin. Siddik
Susanto. Subardjo juga menghindar ketika ditanyakan apakah
benar pemberhentian Siddik Susanto ada kaitannya dengan proyek
Pasar Inpres Banjarmasin yang belum juga selesai. Tapi Ismail
Abdullah. Ketua DPRD Banjarmasin mengakui hasil pembangunan yang
dilakukan bekas walikota itu ada yang iudah dirasakan warga
kota. Sementara dari pihak lain Ismail juga mengakui selama masa
jabatan Siddik yang 3 tahun 9 bulan itu hingga sekarang ia
meninggalkan hutang lebih dari Rp 100 juta kepada beberapa
pemborong.
Lain lagi alasan Gubernur Kalimantan Barat, Sujiman, ketika
ditanya sebab-sebab pemberhentian Bupati Sanggau, Sy. Mohammad
Koesumayudha. "Karena kita anggap kurang dapat memenuhi
mission-nya, maka kita tarik sebagai karyawan ABRI maupun
sebagai bupati," katanya. Tapi Sujiman menegaskan Koesumayudha
diberhentikan, bukan dipecat.
Tjek Yan & Masri
Hingga sekarang secara pasti belum didapat kejelasan,
sebab-sebab pemberhentian para kepala daerah tingkat 11 itu.
Para gubernur, atasan mereka, umumnya berusaha mengenyampingkan
penyelewengan sebagai penyebabnya. Meskipun semua pemberhentian
itu dilakukan dalam rangka Operasi Tertib. Dari pihak yang
bersangkutan sendiri, tak didapat penjelasan apa-apa. Sebab pada
umumnya, begitu mendengar pengumuman Irjen Departemen Dalam
Negeri tadi, mereka sudah "menghilang" dengan berbagai dalih.
Gubernur Sumatera Selatan, H. Asnawi Mangku Alam, beruntung
secara terbuka dan dengan amat hati-hati mengungkapkan soal
pemberhentian Arifai Tjek Yan, Walikota Palembang. Seperti
diberitakan Kompas minggu lalu, di hadapan para kepala dinas dan
pimpinan DPRD tingkat II di Palembang, H. Asnawi mengatakan
bahwa "pemberhentian Walikota Palembang semata-mata dalam rangka
operasi tertib. Jangan ditafsirkan lain, seperti isyu terlibat
penyelewengan keuangan atau lainnya."
Gubernur Sumatera Selatan itu mengungkapkan pula bahwa ketika
meninjau Kota Palembang beberapa waktu lalu Ketua Opstib Pusat
telah mendapati keadaan yang kacau balau di terminal bis kota
itu. Sampai-sampai Laksamana Sudomo menyebutnya sebagai terminal
pasar atau pasar ten1lillal. "Sehubungan dengan itulah Walikota
Palembang dikenakan tindakan penertiban, meskipun tugas itu
secara tehnis dilimpahkan kepada bawahannya," kata Asnawi Mangku
Alam.
Apa kabar drs. Masri, Walikota Bukiitinggi? Sampai minggu
pertama bulan ini ia belum juga menerima SK tentang penarikannya
dari jabatan Walikota Bukittinggi. Irjen Depdagri dalam
pengumumannya awal bulan ini tak menyebut Masri di antara yang
diberhentikan. Tapi kata Irjen, ia masih diberi waktu 3 bulan
lagi untuk menyelesaikan tugasnya. Tentu tugas untuk
menyelesaikan pembangunan Pasar Atas yang menghebohkan itu.
Pasar itu sendiri sekarang sudah 900 selesai.
Walaupun demikian tugas Masri tampaknya cukup berat. Terutama
dalam hal penempatan para pedagang di kiosliios pasar itu nanti.
Sebab hingga sekarang saja masih ada pedagang yang nekad
menduduki kios tanpa mau membayar sedikitpun. Dengan alasan
bahwa tanah di mana pasar itu berdiri nlilik perseorangan, bukan
milik pemerintah seperti yang ditegaskan Masri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini