Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari pertanggal 4 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afifudin ditetapkan setelah anggota KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain. Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 memecat Hasyim Asy'ari karena kasus dugaan tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan pembacaan kami di internal. KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2022 tentang tara kerja organisasi," kata anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.
August mengatakan KPU memiliki waktu 1 x 24 jam setelah DKPP memutuskan memecat Hasyim untuk mengganti pengganti. Kemudian mereka melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa yang bakal mengganti posisi pimpinan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat dilakukan Afif dan August serta Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Idam Holik.
"Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," ujarnya.
Sementara, Afifuddin menyatakan rapat pleno sudah digelar sejak pagi tadi. Dia memastikan semua hal menjelang Pilkada ini tidak ada yang terganggu.
"Kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024. Sehingga yang kami lakukan adlaag ingin memastikan tidak ada tahapan apapun yang terganggu dari organisasi di KPU," kata Afifuddin.
Dia menegaskan bersama anggota komisioner KPU lainnya dan Sekretaris Jenderal serta jajaran KPU seluruh Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada.
"Kami tidak akan berubah. Komunikasi dan seterusnya. Masukan dan semuanya tentu akan kami terima dengan senang hati," ujarnya.
Pilihan Editor: Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat