Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Condro Dipecat
TAK lebih dari satu bulan mengungkap dugaan suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia 2004, Agus Condro Prayitno ditendang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Megawati Soekarnoputri dan Pramono Anung, ketua umum dan sekretaris jenderal partai itu, menandatangani pemecatan Agus pada 25 Agustus 2008.
Agus Condro mengaku menerima sepuluh lembar cek pelancong senilai Rp 500 juta ketika menjadi anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Uang yang diterimanya diduga terkait dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Agus juga menyebut enam kolega fraksinya turut menikmati uang tersebut.
Pengurus pusat partai itu sebelumnya telah mencoret Agus dari daftar calon anggota badan legislatif untuk daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah. Agus memprotes pemecatan dirinya. ”Partai saya sedang sakit karena dipimpin orang yang pikirannya tidak sehat, sedang senang-senangnya punya jabatan,” katanya.
Pengganti Agus di Dewan adalah Gatot Lupri Jantomo, yang menghuni nomor urut empat daerah pemilihan Jawa Tengah VIII untuk Pemilu 2004.
Azirwan Divonis Dua Tahun
SEKRETARIS Kabupaten Bintan Azirwan divonis dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp 100 juta karena terbukti menyuap anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nur Nasution. Suap berkaitan dengan proses alih fungsi lahan di Pulau Buyu, Kabupaten Bintan. Atas vonis ini, Azirwan belum memutuskan banding. ”Saya pikir-pikir,” ujarnya.
Ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin pekan lalu, menyebut Azirwan terbukti melanggar sejumlah pasal. Di antaranya, hakim menyimpulkan Azirwan terbukti memberikan sesuatu kepada pejabat penyelenggara negara yang terkait dengan jabatannya.
Azirwan memberikan sejumlah uang kepada Al-Amin dalam lima tahap. Tahap pertama, 2 Desember 2007, diberikan uang Rp 100 juta di rumah Al-Amin melalui sekretaris pribadi Al-Amin, Edi Pribadi. Tahap kedua, 11 Desember 2007, sebesar Rp 150 juta saat kunjungan kerja Al-Amin ke Kepualuan Riau. Selanjutnya berturut-turut memberikan uang S$ 30 ribu di ruang kerja Al-Amin pada 25 Januari 2008, S$ 30 ribu di Oak Room Hotel Nikko pada 7 April 2008, dan Rp 1,5 juta ditambah Rp 6 juta untuk entertainment di Pub Mistere, Hotel Ritz Carlton, 8 April 2008.
Super Toy Ternyata Letoy
Super Toy, varietas baru padi yang diklaim bisa tiga kali panen dalam sekali tanam, gagal dipanen. Petani di Purworejo, Jawa Tengah, yang tergiur dengan varietas itu, merasa tertipu. ”Padinya kopong,” kata Gandung Sumriyadi, Kepala Desa Grabag, Purworejo, Kamis pekan lalu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri peluncuran dan panen perdana varietas itu di Purworejo, April lalu. Para penemunya mengklaim, padi ini bisa menghasilkan gabah 15 ton per hektare—dua kali lipat varietas biasa. Klaim itu ternyata tak terbukti. Para petani Grabag kini menuntut ganti rugi Rp 22,6 miliar kepada PT Sarana Harapan Indopangan, yang menjadi sponsor varietas itu.
Sarana Harapan Indopangan adalah sayap usaha PT Sarana Harapan Indo Group, yang dikelola Heru Lelono, staf khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah. Sayap perusahaan lainnya, Sarana Harapan Indohidro, sebelumnya membuat geger dengan ”temuan” blue energy yang ternyata juga bodong.
Presiden Yudhoyono meminta penjelasan Heru. Menurut juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng, Presiden meminta Heru menjelaskan kegagalan proyek padi seluas 103 hektare di Purworejo itu. Direktur Utama Sarana Indo Pangan, Iswahyudi, berjanji menyelesaikan masalah ini dalam sepekan.
Sjachroedin Unggul di Lampung
SJACHROEDIN Z.P. dan Joko Umar Said, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan beberapa partai kecil, menang dalam pemilihan Gubernur Lampung. Menurut hasil penghitungan cepat oleh Lembaga Survei Indonesia dan Lingkaran Survei Indonesia, mereka meraih suara mayoritas di seluruh daerah pemilihan.
Pasangan yang menamakan diri ”UJ” itu diperkirakan memperoleh suara 40 persen lebih. Meski diikuti tujuh pasangan, pemilihan dengan demikian dapat diselesaikan dalam satu putaran. ”Ini sejarah baru,” kata Direktur Riset Jaringan Informasi Publik, Eka Kusmayadi, Rabu pekan lalu.
Kandidat lainnya, Alzier Dianis Thabrani-Bambang Sudibyo, yang didukung Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan, mendulang 21,12 persen. Zulkifli Anwar-Akhmadi Sumaryanto, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, beroleh 15,48 persen. Adapun pasangan Andy Achmad Sampurna Jaya-Suparjo, yang disokong Partai Demokrat-Partai Bintang Reformasi, hanya menarik 10,04 persen. Sementara itu pasangan Oemarsono-Thomas Azis Riska (koalisi partai politik kecil) mendapat 5,76 persen suara.
Calon independen, Muhajir Utomo-Andi Arief dan Sofjan Jacoeb-Bambang Waluyo Utomo, gagal berbuat banyak. Muhajir memperoleh 3,26 persen dan Sofyan 2,4 persen. ”Padahal syarat maju menjadi calon harus didukung 4 persen jumlah penduduk Lampung. Dukungan mereka dipertanyakan,” kata Eka.
Sumatera Selatan Larang Ahmadiyah
PEMERINTAH Daerah Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang secara resmi melarang aktivitas Jemaah Ahmadiyah. Menjelang pemilu daerah, Gubernur Mahyudin N.S. mengeluarkan surat keputusan yang meminta Ahmadiyah menghentikan segala aktivitas yang mengatasnamakan Islam.
Mahyudin beralasan, putusan dikeluarkan dengan landasan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung. Menurut anggota tim advokasi Ahmadiyah, Yan Husein Lamardi, pemerintah daerah tak memiliki kewenangan mengeluarkan pelarangan. ”Hanya pemerintah pusat yang punya,” ujarnya pada Senin pekan lalu. Untuk itu, Ahmadiyah akan mengadukan masalah ini ke pemerintah pusat.
Lamardi mengatakan, Ahmadiyah telah mematuhi seluruh imbauan yang dimuat dalam surat keputusan bersama itu. ”Dalam khotbah-khotbah kami tidak menyebut lagi ada nabi setelah Muhammad,” ucap Lamardi, Rabu pekan lalu.
Beda Tipis di Sumatera Utara
Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan mengumpulkan suara hampir berimbang dalam pemilihan pada Kamis lalu. Perhitungan cepat oleh Lembaga Survei Indonesia dan Lingkaran Survei Indonesia menyimpulkan, Alex Nurdin-Eddy Yusuf mengungguli pesaing mereka, Syahrial Oesman-Helmy Yahya, dengan selisih 2-4 persen.
Adapun perhitungan cepat oleh Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis memenangkan Syahrial, dengan selisih dua persen. Hasil survei ini diiklankan di beberapa koran lokal Palembang. Karangan bunga dan kartu ucapan selamat pun dikirim ke rumah para kandidat.
Komisi Pemilihan Umum Daerah meminta kedua kandidat tak saling klaim. ”Hasil resmi baru akan diumumkan pada 14 September,” kata Syafitri Irwan, ketua komisi. ”Quick count tidak bisa jadi acuan. Lebih baik tunggu hasil resmi.”
Junial Komar, koordinator tim sukses Alex, mengatakan bahwa kemenangan timnya baru sementara. Faisal Perdana, koordinator tim sukses pasangan Syahrial, lebih optimistis. ”Hasilnya, pasangan Syahrial-Helmy menang,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo