Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

1 Juni 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Penyidikan Baru buat Hadi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan perlawanan setelah kalah dalam sidang praperadilan melawan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Salah satu alternatif yang diambil KPK: menyiapkan surat perintah penyidikan baru terhadap Hadi. "Tapi kami harus menunggu salinan putusan resminya," ujar Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji pada Rabu pekan lalu.

Langkah itu dilakukan karena komisi antirasuah, kata pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, tak boleh menghentikan penyidikan suatu perkara. Bekas Direktur Jenderal Pajak ini masih dianggap sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang sengketa pajak yang membelit PT Bank Central Asia.

KPK menempuh upaya itu setelah hakim Haswandi menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo pada Selasa pekan lalu. Dalam putusannya, Haswandi menilai penetapan tersangka oleh KPK tidak sah. Sebab, penetapan ini dilakukan oleh penyelidik dan penyidik yang bukan dari kepolisian.

Mahkamah Agung mengisyaratkan bakal menolak kasasi atau peninjauan kembali putusan praperadilan Hadi Poernomo. Berdasarkan Surat Edaran MA Nomor 8 Tahun 2011, praperadilan hanya bisa diproses di pengadilan negeri. Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan ketentuan ini sudah jelas dasar hukumnya.

Dia menyarankan KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru ketimbang mengajukan upaya hukum. Pendapat Suhadi didukung Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Menurut Arief, putusan praperadilan tak menghilangkan tindak pidana.


Empat Jenis Perlawanan

Sejumlah pilihan yang bisa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi:

1. Peninjauan Kembali
Contoh: Mahkamah Agung pernah mengabulkan PK atas putusan praperadilan pada September 2014. Upaya ini dilakukan Markas Besar Kepolisian RI ketika menyidik kasus penipuan bernilai jutaan dolar Amerika Serikat dengan tersangka berinisial CJ dan GJ.

2. Pembatalan Melalui Penetapan MA
Contoh: Hakim Suko Suharsono dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 November 2012 menyatakan penetapan tersangka Bachtiar Abdul Fatah dalam kasus bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia tidak sah. Kejaksaan menyurati Mahkamah Agung dan meminta pembatalan putusan praperadilan.

3. Kasasi
Contoh: MA pernah mengabulkan gugatan kasasi praperadilan para tersangka kasus Newmont pada 2004. Para tersangka menilai yang berhak menyidik kasus tersebut bukan penyidik Polri, melainkan penyidik pegawai negeri sipil.

4. Membuka Penyidikan Baru
Contoh: KPK bisa menetapkan kembali bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Makassar dengan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, meski pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ilham.


PPP Titip Kader ke Gerindra

Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menitipkan kader ke Partai Gerindra dalam pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang. Kubu Djan pesimistis bisa menjadi peserta lantaran tak kunjung islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. "Saya sudah bilang ke Pak Prabowo, kalau putusan terlambat, kami titip," kata Djan, Selasa pekan lalu.

Sengketa kepengurusan PPP masih berada di tingkat banding setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy. Akibat sengketa ini, PPP dari kedua kubu terancam tak bisa mendaftarkan calon kepala daerah, yang dimulai pada 26 Juli nanti.

Djan meminta Prabowo Subianto mengusung kadernya di daerah yang menjadi basis kuat partai berlambang Ka'bah tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan ini bakal menguntungkan kedua partai. Menurut dia, kader kedua partai yang memiliki elektabilitas tinggi bisa diusung untuk menjadi calon kepala daerah dan wakilnya. "Kalau di basis Gerindra ada kader PPP yang suaranya kuat, kenapa tidak kami ambil?" kata Dasco. Adapun Djan mengatakan kerja sama kedua partai ini dilakukan terutama untuk wilayah Indonesia timur.


Hakim Kontroversial Mendapat Promosi

Mahkamah Agung mempromosikan Timur Manurung menjadi Ketua Muda Kamar Militer menggantikan Imron Anwari pada Kamis pekan lalu. Timur diketahui beberapa kali bertemu dengan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Cahyadi Kumala alias Swee Teng, yang terbelit kasus penyuapan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Hasil penelusuran Mahkamah, Timur bertemu dengan Cahyadi empat kali. Menurut tim investigasi, pertemuan itu termasuk kategori pelanggaran ringan. "Sebab, saat itu Cahyadi belum menjadi tersangka," kata juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi.

Sebulan setelah pertemuan itu, Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Timur mengenal Cahyadi ketika masih aktif di Tentara Nasional Indonesia. Menurut Timur, pertemuan dengan Cahyadi hanya sebatas makan malam.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mempertanyakan promosi ini. Dia menilai seharusnya Mahkamah menjatuhkan sanksi berat kepada Timur karena terbukti bertemu dengan kuasa hukum dan pihak beperkara. Menurut dia, pelanggaran ini seharusnya berujung pada sanksi buat Timur.


Polisi Tangkap Rektor Ijazah Palsu

Kepolisian Resor Kota Medan menangkap Marsaid Yushar, yang mengaku sebagai rektor sekaligus pendiri University of Sumatera. Polisi gagal menemukan lokasi kampus yang dikatakan Marsaid berdiri sejak 12 tahun lalu, yang konon berada di beberapa daerah di Medan hingga Deli Tua.

"Polisi menyita blangko ijazah S-1 dan S-2 sebanyak seribu lembar, brosur perkuliahan, skripsi, dan dokumen lainnya," ujar Kepala Satuan Reserse Polresta Medan Komisaris Aldi Subartono, Rabu pekan lalu. Polisi menjerat Marsaid dengan Pasal 67 ayat 1 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman 10 tahun penjara.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I, Dian Armanto, mengatakan University of Sumatera hanya menjual ijazah tanpa proses belajar-mengajar. Universitas lain yang disinyalir berpraktek tanpa izin adalah Universitas Generasi Muda Medan. Kopertis Wilayah I tidak mengakui ijazah yang diterbitkan Universitas Generasi Muda Medan.

Praktek ijazah palsu mengemuka setelah Menteri Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melakukan inspeksi ke University of Berkley Michigan di Jalan Proklamasi, Jakarta, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Negara di Bekasi, Jawa Barat, Kamis dua pekan lalu. Menteri Nasir mengatakan University of Berkley tak berizin, sedangkan STIE Adhy Negara menerbitkan ijazah tanpa menyelenggarakan perkuliahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus