Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

12 Mei 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Bogor Ditangkap

KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin pada Rabu pekan lalu. Komisi menduga Rachmat menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengembang PT Bukit Jonggol Asri—sebagai imbalan memberi izin pemakaian lebih dari 2,7 hektare kawasan hutan di Jonggol untuk perumahan, resor, hotel, dan taman bermain. Seusai 24 jam pemeriksaan, Komisi menetapkannya sebagai tersangka korupsi.

Sebelum Komisi menangkap Rachmat di rumahnya, penyidik membekuk Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai Bukit Jonggol, Fransiscus Xaverius Yohan Yap, di rumah makan Batu Jimbar, Sentul. Penyidik menduga keduanya sedang membicarakan suap untuk Bupati, yang terbukti dengan temuan uang Rp 1,5 miliar yang ada pada mereka. "Sebelumnya, sudah ada dua kali suap: Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar," kata Ketua Komisi, Abraham Samad.

Kawasan hutan—yang izinnya diberikan oleh Rachmat Yasin—itu merupakan bagian dari 12 ribu hektare untuk ranca Sentul Nirwana. PT Sentul City Tbk adalah pemilik 65 persen saham Bukit Jonggol. Saham sisanya kepunyaan PT Bakrieland Development Tbk. Komisi sudah mencegah dua pemilik Bukit Jonggol, Haryadi dan Cahyadi Kumala, bepergian ke luar negeri. Keduanya pengusaha properti Kaestindo Group, anggota konsorsium Bimantara, yang mengelola 30 ribu hektare kawasan Sentul.

Menurut Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto, kawasan Bukit Jonggol masuk area hutan produksi. Kementerian mengizinkan penukaran lahan tersebut karena ada rekomendasi dari Bupati Bogor. Sejak pemberlakuan otonomi daerah, izin-izin tukar kawasan hutan berada di tangan kepala daerah.

Setelah diperiksa maraton, Rachmat dikirim ke rumah tahanan Guntur. Bupati sugih dan terkenal royal ini menampik menerima suap sebagai imbalan izin Sentul Nirwana. "Saya tak pernah minta-minta uang," katanya.

Dua Kasus Pak Bupati
SELAIN di Sentul, Bupati Bogor Rachmat Yasin berkali-kali berurusan dengan penyidik tersebab izin pemakaian lahan. Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat ini bolak-balik bersaksi di pengadilan karena tersangkut megakorupsi pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, bukit berhutan tak jauh dari Sentul.

Hambalang
Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan Rachmat Yasin melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena meneken site plan proyek Hambalang jauh sebelum Kementerian Olahraga membuat analisis mengenai dampak lingkungan proyek tersebut.

Makam Tanjung Sari
Rachmat mengizinkan pemakaian tanah 100 hektare untuk permakaman umum di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor. Anak buah Rachmat menjadi tersangka penerima suap atas pemberian izin dari pengelola makam.


Lokalisasi Dolly Ditutup

WALI Kota Surabaya Tri Rismaharini berkukuh menutup Dolly. Rencananya, kawasan lokalisasi pelacuran terbesar di Indonesia itu sudah dibubarkan sebelum bulan Ramadan atau 19 Juni 2014. "Penutupan sudah dirancang sejak empat tahun lalu," kata Risma, Selasa pekan lalu.

Anggota DPRD Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana menentang rencana Risma. Whisnu dan Risma memang berbeda haluan dalam banyak hal yang menyangkut pengelolaan ibu kota Jawa Timur. Alasan para penentang: penutupan akan menimbulkan masalah baru bagi eks penghuni Dolly. Adapun Risma menegaskan, dampak penutupan Dolly telah diantisipasi karena persiapannya sudah lama. Di antaranya melalui pelatihan kewirausahaan dan pemberian modal kepada para pekerja seks.

KPK Geledah Rumah Anas

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Anas Urbaningrum pada Selasa sore hingga Rabu dinihari pekan lalu. Dari rumah bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat itu, penyidik menyita satu kodi batik aneka warna plus kardus berisi dokumen. Menurut Johan Budi Sapto Prabowo, juru bicara Komisi, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan gratifikasi kepada Anas dalam tiga proyek negara.

Anas, yang kini mendekam di rumah tahanan Guntur, disangka menerima suap dalam proyek Pusat Olahraga Hambalang, pengadaan vaksin oleh Bio Farma, dan pengadaan alat laboratorium di Universitas Airlangga. Atas tuduhan tersebut, sejumlah rumah dan tanah milik Anas sudah disita Komisi karena diduga dibeli dari hasil korupsi. Sebagai Ketua Fraksi Demokrat ketika itu, Anas berperan mengawal anggaran proyek-proyek tersebut di DPR.

Atut Chosiyah Didakwa Menyuap

JAKSA Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Gubernur Banten Atut Chosiyah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Setelah Atut ditangkap dan menghuni rumah tahanan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013, sidang perdananya digelar pada Selasa pekan lalu. Suap itu bertujuan agar Akil memenangkan gugatan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin, yang kalah dalam pemilihan.

Pasangan calon bupati itu berasal dari Golkar, partai yang dipimpin Atut di provinsinya. Jejak Atut dalam penyuapan ini tercium dari pertemuannya dengan Akil di Singapura sehari sebelum sidang yang memenangkan pasangan kalah tersebut. Kasus ini terungkap setelah penyidik Komisi mencokok pengacara bekas anak buah Akil di firma hukum yang terkait dengan Chaeri Wardana, adik Atut.

Atut masih sempat menjabat gubernur dan mengendalikan pemerintahan dari penjara setelah menjadi terdakwa. Baru pada 9 Mei 2014, Gubernur Banten itu secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya—melalui surat keputusan pemberhentian sementara yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Flu Arab Mewabah

SEJUMLAH orang di Bandung, Riau, Kediri, dan Pekanbaru terkena "flu Arab". Flu ini berefek demam dan batuk disertai sesak napas akibat Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV). Sejak Januari lalu, Badan Karantina Bandar Udara Soekarno-Hatta melaporkan telah menemukan tujuh orang yang pulang umrah terjangkit kasus ini. Di Arab Saudi, seorang tenaga kerja asal Indonesia meninggal akibat virus ini.

Pada Kamis pekan lalu, satu kasus baru terdeteksi di Pariaman, Sumatera Barat. Rumah Sakit Umum Pusat M. Djamil, Padang, melaporkan merawat tiga orang yang baru pulang umrah. Ketiganya menderita sakit dengan gejala flu Arab. "Kami siapkan ruangan khusus untuk pasien-pasien ini," kata Gustafianof, pejabat rumah sakit. Virus ini ditemukan pertama kali pada 2012 dan telah menyerang 64 orang. Pemerintah Indonesia sedang membuat vaksin untuk menangkal virus mematikan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus