Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan pada 2026, Alami Kenaikan?

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tidak berkaitan dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

5 Februari 2025 | 17.19 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian pada 2026. Ada opsi iuran BPJS mengalami kenaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan berdasarkan perhitungan dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, keuangan BPJS Kesehatan di 2025 masih baik. Namun, mesti ada penyesuaian tarif pada 2026. 

"Saya sudah bilang ke bapak (Prabowo) kalau hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 seharusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Budi mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tidak berkaitan dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Menurut Budi, adanya KRIS untuk meningkatkan layanan kesehatan.

"Karena layanan kesehatan kita naik. Yang berat-berat, jantung, stroke itu naik," kata Budi. 

Sejauh ini, Budi mengatakan belum ada angka pasti penyesuaian tarif iuran BPJS. Dia mengatakan angka masih dihitung. 

"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani)," kata Budi Gunadi.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya memastikan bahwa keuangan BPJS Kesehatan dalam kondisi yang sehat dan bisa membayar klaim ke rumah sakit.

"Kami dalam keadaan sehat," ujar Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron dikutip Antara Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut dia hal itu dapat dilihat dari kemampuan BPJS Kesehatan untuk membayar klaim ke rumah sakit sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu membayar klaim ke rumah sakit maksimal enam bulan. "BPJS itu sekarang bisa membayar 3,3 bulan klaim, sehat," tambahnya.

Dia menyebut BPJS Kesehatan bersama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah membahas sejumlah skenario terkait isu-isu tersebut. Dia sendiri optimistis tidak akan terjadi gagal bayar dalam masa kepemimpinannya di BPJS Kesehatan.

"Selama saya masih di BPJS ya kami optimistis tidak ada gagal bayar. Selama saya masih di BPJS," jelasnya.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus