Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

31 Maret 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURABAYA
Industri Kretek Tangan Kian Terpuruk

Industri rokok sigaret kretek tangan di Jawa Timur kian terpuruk. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus berkurang. Pada triwulan pertama 2014, tersisa 502 unit. Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, pada 2009 masih ada 2.534 unit industri sigaret kretek tangan. Jumlah ini menyusut menjadi 1.810 unit pada 2010, 1.100 unit pada 2011, 850 unit pada 2012, dan 650 unit pada 2013.

Akibat penyusutan itu, ribuan karyawan pelinting rokok kehilangan pekerjaan. Karena itu, "Pemerintah harus mengambil langkah serius untuk menyelamatkan industri sigaret kretek tangan," kata Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Heri Susianto kepada Tempo, Senin pekan lalu.

Kepala Dinas Perindustrian Jawa Timur Budi Setiawan mengaku sudah berkali-kali melayangkan protes ke pemerintah pusat agar aturan yang merugikan industri sigaret kretek tangan direvisi. Antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2012, yang mengatur luas lahan industri sigaret kretek tangan dari semula 50 meter persegi menjadi minimal 200 meter persegi. Dalam industri ini juga tak boleh ada hubungan keluarga antarpemilik modal. "Tapi suara kami belum didengar. Aturan yang menghambat harus dihilangkan," ujar Budi.

Diananta P. Sumedi

BANYUWANGI
KPID Tegur 15 Lembaga Penyiaran

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur melayangkan surat peringatan kepada 15 lembaga penyiaran yang menyiarkan iklan kampanye sebelum waktunya. Lembaga penyiaran itu tersebar di Surabaya, Kediri, Jember, Madiun, Bojonegoro, Banyuwangi, Bondowoso, Magetan, dan Tulungagung.

"Ada sepuluh stasiun televisi dan lima radio di Jawa Timur yang kami tegur," kata Ketua Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Syaifuddin Zuhri saat dihubungi Tempo, Selasa pekan lalu. Menurut dia, pengelola radio dan televisi itu terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD. Menurut ketentuan, iklan kampanye hanya boleh disiarkan selama masa kampanye 16 Maret-5 April 2014. Ke-15 lembaga penyiaran itu menayangkan iklan kampanye pada Januari-Februari.

Direktur Radio Suara Habibullah FM Banyuwangi Herdi Heriyanto membenarkan adanya teguran KPID itu. Ia menerima iklan kampanye karena belum pernah mendapat sosialisasi dari Panitia Pengawas dan KPID terkait dengan aturan kampanye di lembaga penyiaran, termasuk apa saja iklan yang dikategorikan kampanye. Herdi meminta KPID menindak radio lain di daerahnya yang diduga melakukan pelanggaran yang sama. "Aneh, kenapa hanya radio saya yang ditegur, padahal banyak radio lainnya juga melanggar," katanya.

Ika Ningtyas

SUMENEP
Trigana Air Layani Sumenep-Surabaya

Warga Sumenep, Madura, yang hendak bepergian ke Surabaya mulai Juli nanti memiliki pilihan moda transportasi baru, yakni pesawat Trigana Air. Saban hari bakal ada dua kali penerbangan dari Bandara Trunojoyo, Sumenep, ke Bandara Juanda, Surabaya, yakni pukul 07.00 dan 15.30. Penumpang akan dilayani dengan pesawat ATR 42 berkapasitas maksimal 50 orang. Menurut rencana, tiket dipatok pada harga Rp 300-400 ribu.

Pembukaan rute penerbangan Trigana Air Sumenep-Surabaya itu diungkapkan Bupati Sumenep Busyro Karim di Pendopo Agung pada Sabtu dua pekan lalu. Kepastian itu didapat setelah ia bertemu dengan manajemen Trigana Air untuk membicarakan persiapan operasionalisasi penerbangan tersebut. Salah satunya mengenai regulasi pendukung. "Tinggal tunggu momen yang tepat. Secara teknis semua siap," kata Busyro.

Menurut Eko Budi Gunarto dari Support and Revenue Control Manager Trigana Air Service, peralatan navigasi Bandara Trunojoyo sangat memadai untuk penerbangan komersial, bahkan pada malam hari. Untuk rute Sumenep-Surabaya, pihaknya menyiapkan pesawat khusus jenis ATR 42. Bahkan, jika nanti panjang landasan diperpanjang menjadi 1.400 meter, pesawat akan diganti dengan jenis ATR 72 dengan kapasitas 70 penumpang.

Musthofa Bisri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus