Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

12 Mei 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYUWANGI
Taksi Bosowa Masuk Blambangan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi, Nur Agus Suharto, mengatakan sekitar 50 mobil taksi Bosowa segera beroperasi di wilayahnya. "Targetnya akhir Mei sudah beroperasi," katanya Selasa pekan lalu.

PT Bosowa Utama, perusahaan taksi asal Makassar, sudah mengajukan izin operasional ke pemerintah Banyuwangi sejak April lalu. Menurut Agus, hasil pemetaan yang disesuaikan dengan populasi penduduk, luas wilayah, dan pendapatan masyarakat menyebutkan Banyuwangi membutuhkan 400 taksi.

Saat ini taksi yang beroperasi di Banyuwangi ada 30 unit. Sebanyak 28 unit milik Using Transport dan 2 unit milik PT Ramayana. Taksi Using sudah beroperasi sejak 2001, sedangkan Ramayana sejak akhir 2011.

Selain mengoperasikan taksi, Bosowa sebelumnya membangun pabrik semen di wilayah Blambangan itu dengan nilai investasi Rp 733 miliar, yang berkapasitas produksi 1,5 juta ton.

Ika Ningtyas

BLITAR
Ujian dalam Ruang Isolasi

R, siswi sekolah dasar di Blitar, mengerjakan ujian nasional di ruang khusus. Bocah 12 tahun ini menjadi korban pemerkosaan dan tengah hamil enam bulan. Dia mengikuti ujian hari pertama setelah dijemput sang guru dari rumahnya. "Kami membujuknya agar bisa lulus," kata Mohamad Nurhadi, panitia pengawas ujian, pekan lalu.

Menurut Nurhadi, kondisi psikis siswanya masih labil seusai ­petaka pemerkosaan itu. R diperkosa seorang kakek 80 tahun, yang tak lain tetang­ganya sendiri. Pelaku sudah ditangkap polisi.

Untuk menjaga kondisi psikologis R, panitia ujian sepakat memin­dahkan lokasi ujian anak itu ke ­ruang pengawas ujian SD Negeri 1 Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Blitar. Dia mendapat pengawasan khusus agar tidak menarik perhatian teman-temannya karena perut buncitnya. "Beruntung kondisi kesehatannya baik dan bisa mengikuti ujian."

Hari Tri Wasono

SURABAYA
Bambang Mundur demi Nyalon Gubernur

Bambang Dwi Hartono mengundurkan diri sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin pekan lalu, setelah PDI Perjuangan mengusungnya sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

Meski undang-undang memperbolehkan kepala daerah atau wakil kepala daerah tidak mengundurkan diri ketika mencalonkan diri, Bambang memilih meletakkan jabatan. Dia ingin memanfaatkan waktu tiga bulan yang tersisa sebelum pemilihan untuk berkonsolidasi. "Ibarat lari, inkumben sudah beberapa lap, saya baru start. Mudah-mudahan bisa overlap," ujarnya pekan lalu.

Satu jam setelah pengunduran diri itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya merespons surat Bambang. "Resmi keputusan DPRD Surabaya memberhentikan Bambang," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Wishnu Sakti Buana. Wishnu, yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kota Surabaya, memastikan pengganti Bambang adalah kader PDIP.

Pengurus pusat Partai Banteng ini memutuskan Bambang akan dipasangkan dengan Said Abdullah, anggota DPR pusat asal Madura. Bambang dipilih karena dinilai lebih memahami Jawa Timur. Dia pernah menjabat Wali Kota Surabaya sebelum menjadi wakil wali kota. Bambang sendiri yakin bisa mengantongi lima juta suara dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 29 Agustus nanti.

Dengan dukungan 16 kursi di DPRD Jawa Timur, PDIP bisa memajukan calon gubernur tanpa dukungan partai lain.

Agita Sukma Listyanti, David Priyasidharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus