Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhaimin Menang Lagi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan lalu, memutuskan daftar calon legislator yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa dalam pemilihan umum legislatif April lalu sah secara hukum. Putusan ini menggugurkan gugatan yang diajukan Ketua Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid, September tahun lalu.
Abdurrahman menuntut Ketua Dewan Tanfidziyah PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membayar ganti rugi hampir Rp 2 miliar. Abdurrahman menuduh pendaftaran calon anggota parlemen dari PKB ke Komisi Pemilihan Umum dilakukan tanpa setahu dirinya. Pemerintah juga digugat karena menerima begitu saja pengajuan daftar calon yang cacat hukum. ”Kami bersyukur atas putusan ini,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Hanif Dhakiri.
Gugatan Abdurrahman adalah satu dari serangkaian upaya hukum yang dilakukan untuk menggusur Muhaimin Iskandar dari kursi Ketua Tanfidziyah PKB. Konflik keduanya bermula pada awal April 2008, saat Abdurrahman memecat Muhaimin tanpa alasan jelas. Sebulan kemudian, Ali Masykur Musa terpilih sebagai ketua baru pada muktamar di Parung, Bogor, Jawa Barat. Muhaimin, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, melawan keputusan itu dan menggelar muktamar tandingan di Ancol, Jakarta Utara.
Kedua pihak lalu setuju membawa sengketa ini ke meja hijau. Pada Agustus 2008, Mahkamah Agung memutuskan kedua muktamar itu tidak sah. Kepemimpinan PKB kembali kepada pengurus hasil muktamar sebelumnya di Semarang, Jawa Tengah, yang dipimpin duet Muhaimin dan Abdurrahman Wahid.
KPU Batalkan Penetapan Gubernur Lampung
Komisi Pemilihan Umum Lampung membatalkan penetapan Sjachroedin Z.P. dan Joko Umar Said sebagai gubernur dan wakil gubernur. Penyebabnya, dalam kampanye September 2008, pasangan itu terlibat politik uang. Keputusan ini diambil KPU, Selasa pekan lalu, dalam rapat pleno yang dihadiri lima anggota. Sebelumnya, Komisi menerima permintaan pembatalan penetapan dari tiga kuasa hukum calon gubernur lain yang kalah dalam pemilihan itu.
Anggota KPU, Handi Mulyaningsih, membenarkan adanya rapat pleno itu. ”Namun saya kaget karena kawan-kawan langsung membuat surat pembatalan itu,” katanya Jumat pekan lalu.
Pembatalan ini berpijak pada putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang menyatakan seorang warga bernama Nurlaila terbukti bersalah membagi-bagikan uang kepada warga agar memilih Sjachroedin.
Sutan Syahrir Oelangan, anggota tim pemenangan Sjachroedin, menyatakan Nurlaila bukan anggota tim sukses mereka sehingga tak dapat dijadikan dasar keputusan pembatalan. ”Keputusan Komisi itu melangkahi kewenangan Mahkamah Agung,” katanya.
Sjachroedin, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terpilih menjadi gubernur setelah meraup suara lebih dari 40 persen dalam pemilihan yang diikuti tujuh pasangan calon gubernur. Enam calon lain menolak hasil perhitungan itu dan mengajukan gugatan karena menilai pemilu penuh pelanggaran.
OPM Kuasai Lapangan Terbang Kasepo
Lapangan terbang perintis Kasepo, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, 490 kilometer dari Jayapura, dikuasai sekelompok orang sejak Ahad pekan lalu. Kelompok yang terdiri atas 150 orang itu dipimpin orang bernama Cosmas yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka. Dalam aksinya, mereka bersenjata senapan otomatis dan panah.
Hingga Sabtu akhir pekan lalu, bendera Bintang Kejora masih menancap di bandara. Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, demonstran itu umumnya pemuda sekitar lapangan terbang. ”Yang anggota Organisasi Papua Merdeka hanya tiga orang.”
Polisi sempat bernegosiasi dengan anggota gerombolan melalui radio komunikasi. Setelah tawaran berdialog ditolak, Kepolisian Daerah Papua menurunkan satu peleton pasukan Brigade Mobil Detasemen A Jayapura dan sepuluh anggota Detasemen Antiteror 88. Rabu siang pekan lalu mereka berangkat dan baru sampai di lokasi empat hari kemudian. ”Perlu jalan darat, naik boat, dan jalan kaki untuk sampai ke Kasepo,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Papua, Ajun Komisaris Besar Nurhabri.
Juru bicara salah satu faksi Organisasi Papua Merdeka yang minta identitasnya disembunyikan menyatakan aksi itu tak ada hubungannya dengan OPM. ”Mereka penduduk biasa. Cosmas bukan anggota OPM,” katanya.
KPK Selesai Periksa Kekayaan Calon Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai memeriksa laporan harta kekayaan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden. Ketua tim pemeriksa, Muhammad Sigit, menyerahkan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum, Jumat siang pekan lalu. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, kekayaan calon presiden akan diumumkan Selasa pekan ini.
Pasangan calon presiden-wakil presiden itu telah melaporkan kekayaannya pada Senin pekan lalu. Dalam laporan itu terungkap bahwa kekayaan Prabowo Subianto, calon wakil presiden pendamping Megawati Soekarnoputri, meningkat sekitar 160 kali lipat dibanding laporan terakhirnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada September 2003. Kekayaan Prabowo kini mencapai Rp 1,57 triliun. Kekayaan Megawati pada 9 Desember 2004 tercatat Rp 86,264 miliar, tapi data terbaru belum dipublikasikan.
Menurut catatan Komisi, kekayaan Yudhoyono pada Juli 2007 sebesar Rp 7,83 miliar dan US$ 44.887. Adapun calon wakil presiden Boediono melaporkan kekayaannya per 31 Mei 2008 senilai Rp 18,66 miliar dan US$ 10 ribu. Kekayaan calon presiden Jusuf Kalla Rp 253,99 miliar dan US$ 14.900 (Mei 2007). Adapun Wiranto Rp 46,21 miliar (Mei 2004).
Tindakan Berlebihan Satpol PP
Siti Khoiyaroh, bocah empat tahun, yang dirawat selama sepekan di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, akhirnya meninggal pekan lalu. Siti adalah korban tindakan berlebihan satuan polisi pamong praja (satpol PP) Kota Surabaya. Siti tersiram kuah panas bakso dagangan ibunya ketika polisi pamong praja tersebut menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Raya Boulevard, depan World Trade Center Surabaya, 11 Mei 2009.
Ibu Siti, Sumariyah, sudah berusaha menghindari razia. Namun, sial, larinya tak lebih cepat dari truk milik satpol PP, sehingga kendaraan itu menabraknya. Gerobak Sumariyah terbalik, kuah panas bakso menyiram tubuh Siti.
Wakil Komandan Peleton Satpol PP Surabaya, Wahyudi, kini ditahan Kepolisian Sektor Genteng. Sedangkan Kepala Satpol PP Surabaya Utomo diberhentikan mulai 1 Juni.
Lain di Surabaya, lain pula di Tangerang. Tidak ada tindakan terhadap satpol PP di sana setelah razia yang mereka lakukan mengakibatkan kematian Fifi Ahyani, 42 tahun. Dalam operasi di Kampung Tegalsari, Tangerang, Fifi memilih terjun ke Sungai Cisadane, saat satpol PP menerjang warung dangdut. Menurut penuturan teman Fifi, Yeyen, petugas bukan menolong malah melemparinya dengan batu. Fifi ditemukan keesokan hari ketika sudah tak bernyawa. ”Enggak logis, petugas melempari batu orang kelelep,” ujar Wali Kota Tangerang, Wahidin, kepada Ayu Cipta dari Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo