Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudhoyono Tokoh Time
JURU bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal, memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masuk 100 tokoh berpengaruh di dunia versi majalah Time 2009. Menurutnya, Presiden sudah menerima surat pemberitahuan dari Time pada 13 April lalu. Namun, hingga Jumat pekan lalu, nama Yudhoyono tak tercantum dalam daftar 203 kandidat tokoh di situs www.time.com.
Dino mengatakan daftar kandidat di Internet merupakan jajak pendapat untuk pengguna Internet. Sedangkan pemilihan tokoh Time berdasarkan keputusan rapat redaktur dan akan muncul dalam Time edisi 1 Mei 2009. ”Kalau ternyata saya membohongi Presiden, saya bersedia mengundurkan diri dengan konsekuen,” katanya Jumat pekan lalu.
Dino mengatakan mendapat surat pemberitahuan dari Pemimpin Redaksi Majalah Time Michael Elliot. Yudhoyono juga menerima undangan gala dinner anugerah penghargaan ini pada 5 Mei di New York. ”Tapi Presiden tidak bisa hadir,” kata Dino.
Sejak 1999, majalah Time memunculkan 100 tokoh paling berpengaruh abad ke-20. Mereka memilih tokoh berdasarkan kategori pemimpin, pebisnis, artis, ilmuwan, serta kepahlawanan. Di setiap kategori terdapat 20 orang terpilih. Koresponden Time Asia di Indonesia, Jason Tedjasukmana, tidak membantah atau membenarkan masuknya Yudhoyono sebagai kandidat 100 tokoh Time. ”Tunggu saja,” katanya.
Gunung Slamet Siaga
PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Meteorologi dan Geofisika menaikkan status Gunung Slamet dari waspada menjadi siaga menyusul meningkatnya aktivitas gunung tertinggi kedua di Pulau Jawa itu. Saat ini setiap 20 menit muncul kilatan api setinggi 50 meter dari dasar kawah.
Tanda-tanda lain: peningkatan gempa permukaan dan gempa tremor vulkanik serta peningkatan suhu mata air panas di sekitar gunung. Asap solfatara juga mengepul dari kawah. Letupan kawah berpotensi menyebabkan hujan abu. Masyarakat disarankan tak panik serta menggunakan masker untuk menutup hidung dan mulut buat mengantisipasi gangguan saluran pernapasan.
Dari empat kawah di puncak Gunung Slamet, hanya satu yang menunjukkan aktivitas, yakni kawah dengan luas 12 hektare di kedalaman 100-150 meter. Gunung Slamet meletus pertama kali pada 1700. Terakhir, gunung dengan ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut itu meletus tiga tahun lalu.
Hanura Gugat Lembaga Survei Indonesia
PARTAI Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggugat Lembaga Survei Indonesia dengan tuduhan melakukan pembohongan publik, pencemaran nama baik, dan fitnah. Kamis pekan lalu, simpatisan Masyarakat Pecinta Wiranto yang diwakili pengacara Gusti Randa dan Elza Syarief mengadu ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
Survei Lembaga tentang calon presiden yang dirilis 16 April lalu menyatakan Wiranto menempati urutan paling bawah dari sejumlah nama calon presiden yang diajukan dalam survei. Tingkat keterpilihan Ketua Umum Partai Hanura ini hanya 1,6 persen.
Bahkan, di kalangan pemilih Hanura, Wiranto hanya berada di urutan keempat (9 persen). Pemilih Hanura lebih banyak memilih Susilo Bambang Yudhoyono (38,5 persen), Megawati (19,6), dan Prabowo (12,6). ”Ini omong kosong, pelecehan, dan manipulasi,” kata Wiranto.
Lembaga melakukan survei pada 9 April lalu terhadap 4.200 pemilih di 2.100 tempat pemungutan suara dengan teknik exit poll—jajak pendapat terhadap mereka yang baru keluar dari bilik suara. Di tiap tempat pemungutan suara, Lembaga mewawancarai dua pemilih: satu perempuan dan satu laki-laki. Direktur eksekutif lembaga ini, Saiful Mujani, mengatakan bersedia menjelaskan secara tertulis metodologi survei mereka.
Praperadilan Agus Condro Ditolak
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Masyarakat Antikorupsi Indonesia dalam kasus dugaan suap bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Hakim beralasan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman, Kamis pekan lalu.
Ketua majelis hakim Ahmad Yusak menilai bukti-bukti yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan kasus ini cukup kuat. Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi mengajukan gugatan tersebut karena menganggap pengusutan kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dihentikan.
Kasus ini berawal dari pengakuan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu bahwa dia telah menerima 10 lembar cek perjalanan, masing-masing Rp 50 juta. Cek itu dibagikan sesaat setelah pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004. Komisi Pemberantasan Korupsi menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang sekitar 400 cek perjalanan serupa yang diduga beredar pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Empat Teroris Palembang Dihukum
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada pemimpin dan tiga anggota kelompok teroris Palembang, Selasa pekan lalu. Abdurrahman Taib, pemimpin kelompok ini, dan rekannya, Ki Agus Muhammad Toni, dihukum masing-masing 12 tahun penjara. ”Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme,” kata Syamsudin, ketua majelis hakim dalam sidang tersebut.
Menurut majelis hakim, Abdurrahman menerima senjata api dengan 11 peluru dari Sugeng, terdakwa lain, yang diadili dalam sidang terpisah. Senjata ini digunakan anggota jemaah pimpinan Abdurrahman untuk membunuh seorang guru SMP di Palembang, Dago Simamora, dan melukai Pendeta Joshua di Bandung. Kelompok Abdurrahman juga berencana membunuh warga asing dengan meletakkan bom plastik di Kafe Bedudel, Bukittinggi, Sumatera Barat, meski urung diledakkan.
Para terdakwa ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Markas Besar Kepolisian Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, Juli 2008. Asludin Hatjani, pengacara terdakwa, mengatakan akan berkonsultasi dulu dengan terpidana. ”Seminggu ini kami akan pikir-pikir dulu,” kata dia.
Dalam sidang terpisah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memvonis Ani Sugandi lima tahun penjara dan Sukarso Abdillah empat tahun penjara. Kedua terdakwa adalah anggota kelompok Abdurrahman. Ketua majelis hakim Suharto menyatakan keduanya terbukti menyembunyikan Fajar Taslim dan Asdullah, dua tersangka teroris lain dari kelompok tersebut.
Dugaan Korupsi Komisi Pemilihan Umum
KOMISI Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan korupsi pengadaan peralatan teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum agar memberikan data rekanan, pejabat yang membuat komitmen, dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan peralatan tersebut.
”Kami dalam tahap mendalami kasus ini. Minggu depan (minggu ini) kami akan menemui KPU untuk menindaklanjuti surat kami itu,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar, yang menjadi koordinator tim kasus ini, Jumat pekan lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga pengadaan alat seperti pemindai yang dilengkapi perangkat lunak ICR (identity character recognizing) dilakukan tanpa melalui tender. Nilai proyek yang sangat besar, yakni Rp 170 miliar, juga tak wajar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo