Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya dikabarkan mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel. Berdasarkan dokumen Markas Besar TNI yang dilihat Tempo, 6 Maret 2025, Panglima TNI memerintahkan mengangkat Mayor Teddy Indra Widjaya naik satu tingkat dari mayor menjadi letnan kolonel atau letkol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Diperintahkan, Mayor Inf Teddy Indra Widjaya, Sekretaris Kabinet RI. Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi dokumen tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol ini menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak. Berikut penjelasannya.
1. SETARA Institute: Perlu Transparansi TNI
Peneliti SETARA Institute Ikhsan Yosarie mendesak markas besar TNI transparan menjelaskan alasan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel.
Ia mengatakan, penjelasan transparan amat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas tata Kelola TNI, namun juga memastikan kenaikan pangkat Teddy tidak bermuatan politis atau sesuai selera kekuasaan. "Ini juga berguna untuk meminimalisir potensi kecemburuan perwira menengah lain," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Memang, ia melanjutkan, kenaikan pangkat bagi prajurit TNI merupakan hal yang lazim terjadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit. Namun, menurut Ikhsan, kenaikan pangkat Teddy cenderung dipermudah yang berimplikasi pada lahirnya kecemburuan, hingga tanda tanya dalam urusan masa dinas kemiliteran.
2. Imparsial: Sakiti Perasaan Prajurit TNI Lain, Penuh Nuansa Politis
Organisasi non-pemerintah Imparsial menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel menyakiti perasaan anggota TNI lain. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai kenaikan itu juga melanggar prinsip meritokrasi.
"Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit sistem," kata Ardi dalam keterangan resmi pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut dia, selama ini Mayor Teddy juga tidak melaksanakan tugas sebagai prajurit militer di lapangan. Termasuk, lanjut Ardi, memiliki prestasi pada instansi TNI. "Sejak menjadi ajudan Presiden Jokowi dan kemudian menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo saat itu, praktis Mayor Teddy tidak pernah melaksanakan tugas sebagaimana prajurit TNI di lapangan pada umumnya," ujar dia.
3. Connie Bakrie: Norma dan Undang-undang Sudah Tidak Berjalan
Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, mempertanyakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel. Menurut dia, pemerintah telah mengabaikan aturan dalam menaikkan pangkat seorang prajurit militer.
"Apa yang sudah disepakati oleh aturan norma dan undang-undang sepertinya sudah tidak berjalan kan?" kata Connie saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat malam, 7 Maret 2025.
Connie juga mempertanyakan apakah terdapat regulasi terbaru dari TNI mengenai kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet itu. Sebab, kata Connie, pangkat letkol yang didapat Teddy itu tanpa melalui sekolah staf dan komando atau Sesko Angkatan Darat TNI.
"Apakah saya yang tidak update UU ini? Bahwa seseorang bisa naik pangkat dan diberi pangkat apa pun dengan cara terserah penguasa?," ucap Connie.
Eka Yudha Saputra, M Raihan Muzzaki, dan Andi Adam Faturahman turut berkontribusi pada penulisan artikel ini