Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Ketua Wadah Pegawai KPK Diperiksa Dewan Pengawas

Rangkaian berita sepekan.

21 Maret 2020 | 00.00 WIB

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, seusai diperiksa Dewan Pengawas KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 18 Maret 2020. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, seusai diperiksa Dewan Pengawas KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 18 Maret 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Ketua Wadah Pegawai KPK diperiksa Dewan Pengawas.

  • DKPP pecat anggota KPU Evi Novida.

  • AHY terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.

KETUA Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap diperiksa selama dua jam oleh Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 16 Maret lalu. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik karena pernyataannya yang mengkritik pengembalian penyidik Rossa Purbo Bekti ke kepolisian. “Yang kami perjuangkan adalah pegawai,” ujar Yudi.

Yudi dilaporkan anggota tim juru bicara KPK, Ian Sabir, akhir Februari lalu. Sebelumnya, ia mempersoalkan pengembalian Rossa dan jaksa yang ditugaskan di KPK, Yadyn Palebangan, ke institusi asal masing-masing. Keduanya menangani kasus dugaan suap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum, yang melibatkan calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku, terkait dengan pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Tak hanya memprotes, Yudi juga mengadukan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas pada 7 Februari lalu. Ia menganggap keputusan pengembalian itu melebihi kewenangan pimpinan KPK. Adapun Ian Sabir membantah kabar bahwa dia melaporkan Yudi. Begitu pula pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri. Ali menyebutkan laporan itu disampaikan bukan dalam kapasitas anggota tim juru bicara.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, mengatakan Yudi hanya dimintai klarifikasi oleh lembaganya. “Tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Wadah Pegawai KPK, melainkan klarifikasi dan sifatnya tertutup,” kata Albertina.

Pemeriksaan itu dikritik sejumlah organisasi pegiat antikorupsi. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan seharusnya Dewan Pengawas menyelidiki persoalan yang disampaikan Yudi, bukan malah memeriksanya karena memberikan pernyataan di media massa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus