Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Obat ARV Bagi Pengidap HIV/AIDS Langka, Timbulkan Kepanikan

Orang dengan HIV/AIDS mulai merasa cemas karena stok obat ARV yang mulai langka.

8 Maret 2020 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), Ayu Oktariani, mengatakan kelangkaan obat antiretroviral atau ARV nyaris menimbulkan kepanikan bagi pengidap HIV/AIDS.

"Jakarta yang lengkap dan accessable, kosongnya sudah kacau juga. Jadi benar-benar masalahnya ke mana-mana," kata Ayu kepada Tempo sesaat setelah berorasi di aksi Womens March Jakarta dalam rangka hari perempuan internasional pada Minggu, 8 Maret 2020 di Jakarta Pusat.

Selain di Jakarta, dia juga mendapatkan laporan bahwa di sejumlah daerah di Indonesia tengah mengalami kelangkaan obat ARV. "Saya sudah yakin ini bukan hal yang mengherankan karena selain geografis, juga karena distribusi yang kacau dan stock out," ujarnya.

Ayu bercerita, pengidap diharuskan meminum obat secara rutin. Namun, ia melihat negara tak konsisten menolong orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Biasanya, ODHA mendapatkan obat setiap sebulan sekali secara gratis berkat subsidi pemerintah.

"Obat-obat ini sebenarnya sudah 2 tahun terakhir dalam kondisi stock out seperti ini. Tiga bulan stock out, ada lagi, lalu stock out lagi," katanya.

Ayu menegaskan, masa-masa stock out itu menjadi waktu yang kritis bagi ODHA karena ada beberapa pengidap yang menggunakan beberapa jenis obat. "Kami dituntut minum obat untuk kepatuhan agar tak menularkan pada pasangan dan anak. Tapi dengan kondisi seperti ini, perubahan budaya minum obat bisa mempengaruhi emosional," katanya.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus