Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta Anwar Usman melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Permintaan disampaikan menyusul rencana Usman menikah dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampak ketatanegaraan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimanapun, kata Feri, Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden Jokowi. Misalnya pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Konflik kepentingan, kata dia, akan muncul dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Untuk itu, konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dgn nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan," kata dia.
Feri ikut mendoakan semoga pernikahan Anwar dan Idayati berjalan lancar. Akan tetapi, Ia tetap meminta Anwar mundur.
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat org berprasangka dengan putusan MK," kata dia.
Akan tetapi, pendapat berbeda disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva. Ia menilai menilai rencana tersebut merupakan hal yang biasa saja dan Anwar tak perlu mundur segala dari jabatannya.
"Ini kan ya orang jatuh cinta, mau menikah, ngapain disuruh mundur-mundur?" kata Hamdan seraya tertawa, saat dihubungi.
Hamdan menilai pernikahan ini sampai pada konflik kepentingan. Salah satunya karena gugatan judicial review yang diajukan ke MK berkaitan dengan pemerintah dan DPR sebagai pembentuk Undang-Undang.
"Kalau judicial review kan meyangkut pemerintah, ga ada urusan dengan perseorangan," kata Hamdan pernah mengugat UU Mineral dan Batu Bara, yang telah diteken Jokowi, pada 2020 silam.
Beda cerita kalau gugatannya berupa impeachment karena menyangkut urusan pribadi Jokowi. "Tapi kan gak ada impeachment (saat ini)," kata dia.
Kemarin, juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membenarkan rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati. Fajar tidak bersedia memberikan informasi detail mengenai hal ini.
"Nanti Pak Ketua yang akan menyampaikan berita sendiri terkait hal ini," kata Fajar, saat dihubungi, Senin, 21 Maret 2022.
Anwar Usman dikabarkan sudah melamar Idayati pada 12 Maret dan direncanakan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada Mei mendatang.