Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, memastikan agenda perayaan hari ulang tahun (HUT) partai berlambang banteng itu tidak akan terganggu oleh proses hukum yang menjerat sang Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Said Abdullah, mengatakan agenda perayaan HUT ke-52 PDIP akan tetap berjalan sebagaimana rencana. Apalagi, kegiatan tersebut merupakan agenda partai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak terganggu oleh hal apa pun," kata Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
Said juga menepis tudingan ihwal perkara yang menjerat Hasto sengaja diramaikan jelang dihelatnya agenda HUT partai. Ia menegaskan, jika sebelumnya Hasto telah dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pun, kata dia, penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik KPK pada beberapa waktu tak bisa dikaitkan dengan agenda HUT partai maupun kongres.
Hasto, ia melanjutkan, sebagai Sekretaris Jenderal tentunya memiliki kesibukan untuk melaksanakan agenda sekaliber HUT partai.
"Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai," ujar dia.
PDIP akan melaksanakan HUT ke-52 pada 10 Januari 2024. Agenda tersebut direncanakan berlangsung di sekolah partai PDIP yang terletak di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah Hato. Penggeledahan itu digelar menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa mengatakan penggeledahan itu berlangsung di rumah Hasto di Bekasi Timur, Jawa Barat.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa, 7 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga kini Harun masih menjadi buronan.
Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto.
"Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.
Nandito Putra berkontribusi alam penulisan artikel ini.