Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Nasib Stikom Bandung di Awal 2025, Terancam Dicabut Izin atau Sanksi Ditarik

Sejumlah persoalan membelit Stikom Bandung hingga mendapat sanksi tak diizinkan membuka pendaftaran mahasiswa baru.

9 Januari 2025 | 09.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
STIKOM Bandung. stikombandung.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah persoalan membelit kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi atau Stikom Bandung dari hasil temuan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2024. Menurut Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik, nasib kampus itu akan ditentukan pada akhir Januari atau awal Februari 2025. “Keputusan dari tim evaluasi kinerja apakah akan dicabut izinnya atau dicabut sanksi,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 8 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sanksi yang telah diberikan seperti Stikom tidak diizinkan membuka pendaftaran mahasiswa baru karena proses evaluasi tim belum selesai. Berdiri sejak 1998, lembaga pendidikan tinggi yang dibentuk oleh Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pelatihan Komunikasi (LP3K) Bandung dengan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Jawa Barat itu bernaung di bawah Yayasan Nurani Bangsa. Dari laman Stikom, kerja sama dua lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap pendidikan ilmu komunikasi di Indonesia yang cenderung lebih banyak memberi bobot pada aspek teoritis daripada praktik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di laman direktori Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Stikom Bandung hanya memiliki sebuah program studi yaitu S1 Ilmu Komunikasi dengan peringkat akreditasi tergolong baik. Konsentrasi jurusannya seperti Jurnalistik, Manajemen Komunikasi, Public Relations, Broadcasting, Multimedia, dan Komunikasi Bisnis. Jumlah mahasiswanya sejauh ini sempat berbeda data. Menurut Dedy, yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sebanyak 1.784 orang. “Setelah diverifikasi dan divalidasi jadi 1.229 orang yang aktif sampai tahun ini,” katanya.

Temuan masalah lain seperti ada perbedaan nilai mahasiswa serta jumlah satuan kredit semester atau SKS yang termuat di Sistem Informasi Akademik (Siakad) Stikom dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD Dikti. Kemudian Stikom Bandung belum melakukan tes plagiasi atas karya skripsi mahasiswanya, belum mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional atau PIN dari kementerian.

Menurut Dedy, ada operator data di kampusnya yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. “PIN tidak diurus, ada nilai yang tidak dilaporkan, bahkan ada laporan dari mahasiswa itu diperjual belikan nilai itu oleh si oknum. Itu yang kemudian menyebabkan ijazah harus dibatalkan,” kata Dedy.

Stikom pada 17 Desember 2024 membatalkan kelulusan 233 alumninya periode 2018-2023 dan berusaha menarik kembali ijazah mereka. Menurut Dedy, pihaknya berusaha mengatasi masalah hasil temuan tim evaluasi kinerja dari pemerintah. “Hikmahnya adalah tata kelola kami harus lebih baik lagi,” ujarnya. Sementara oknum operator data kampus menurutnya telah dipecat.

Sejak berdiri hingga sekarang, kampus yang belum memiliki lahan dan gedung itu selalu berpindah tempat alias nomaden. Kini Stikom Bandung menyewa dua tempat sebagai kampus untuk memenuhi syarat luas kampus minimal 5.000 meter persegi. Adapun jumlah dosennya menurut Dedy telah ditambah agar memenuhi syarat rasio mahasiswa untuk ilmu sosial yaitu 1:45, dari 11 orang pengajar menjadi 29 orang dosen.

Anwar Siswadi (Kontributor)

Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus