Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PDIP Bantah Suami Puan Maharani Terlibat Kasus Korupsi BTS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menepis kabar keterlibatan suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi dalam kasus korupsi BTS.

30 Mei 2023 | 06.00 WIB

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendafraran bakal calon anggota DPR ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendafraran bakal calon anggota DPR ke Kantor KPU, di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membantah kabar bahwa suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara base transciever station atau BTS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sama sekali tidak benar," kata dia saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Senin, 29 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hasto, korupsi BTS yang terjadi saat ini mestinya dimulai dari pemegang mandat, pemegang kewenangan atas penggunaan anggaran yang ada. "Yaitu adalah Kominfo," ucapnya.

Lalu Hasto menekankan bahwa isu soal terlibatnya suami Puan dalam korupsi BTS sama sekali tidak benar.

"Partai tidak pernah merancang suatu kebijakan-kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Hasto mengakui bahwa PDIP pernah mengalami hal pahit bahwa kadernya menyalahgunakan kewenangannya yakni korupsi. Walaupun begitu kata Hasto, partainya berupaya membenahi internal. 

"Partai melakukan upaya melihat ke dalam untuk melakukan pembenahan dalam seluruh aspek kehidupan kepartaian yang memang didedikasikan untuk rakyat bangsa dan negara," ucapnya. 

Kasus korupsi BTS yang tengah disidik Kejaksaan Agung itu sebelumnya telah menjerat 7 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Setelah penahanan Johnny Plate, muncul kabar bahwa sejumlah tokoh PDIP ikut terlibat dalam korupsi BTS. Salah satu yang disebut adalah nama suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 28 Mei 2023, Kuasa Hukum PDIP, Yanuar Wasesa mengira tidak mungkin perusahaan yang dimiliki Happy terlibat dalam kasus korupsi BTS. Pasalnya kata Yanuar, perusahaan milik mantu Megawati ini adalah perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa efek. "Listing di bursa efek, tidak mungkin dia bermain-main dengan itu," ujarnya. 

Ketika ditanyai bahwa Happy terlibat sebagai pemegang saham dan pengurus perusahaan yang ikut proyek BTS direspon Yanuar kalau menurutnya tidak ada Happy terlibat di dalamnya. "Menurut saya enggak ada Mas Happy cawe-cawe urusan BTS," ujarnya. 

Saat ditanya perihal dugaan Happy terlibat dalam pengadaan baterai dan panel surya, Yanuar menjawab dengan yakin bahwa perusahaan Happy tidak mungkin tidak bekerja profesional. 

"Enggak ikut dia, perusahaan dia banyak. Kami memang enggak tahu, setahu kami tak mungkin. Perusahaan mas Happy melakukan pekerjaan secara profesional," kata Yanuar. 

Ia memastikan perihal korupsi BTS ini, PDIP tidak terlibat dan tidak menerima aliran dana yang tengah ramai diperbincangkan. 

"Bisa dipastikan tidak ada. Apalagi kemudian duit mengalir ke PDIP. Kami jamin dan pastikan, PDIP tidak ikut," ujarnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus