Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum meminta pembentukan tim bayangan harus sepengetahuan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta berada dalam koordinasi tim kampanye resmi mereka. Komisioner KPU Wahyu Setiawan me-ngatakan, meski kampanye bisa diikuti oleh tim ba-yangan, harus tetap terorganisasi. "Terorganisasi itu bisa dia menjadi kelompok-kelompok relawan," kata dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo