Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.

25 September 2023 | 13.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City, Batam, meski ada penolakan warga yang direlokasi hingga indikasi pelanggaran hak asasi manusia seperti disampaikan oleh Komnas HAM. “Jalan aja, Insyallah enggak (dibatalkan),” kata Bahlil menjawab pertanyaan Tempo usai ditemui setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan pers, Bahlil mengatakan Presiden Jokowi dalam pengarahan rapat meminta penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik dan betul-betul kekeluargaan. “Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Relokasi warga untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City, Batam, memicu polemik. Warga Pulau Rempang yang telah menempati lokasi itu jauh sebelum Indonesia merdeka menolak direlokasi pada 28 September 2023. 

Proyek Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha Grup milik Tomy Winata. Untuk proyek awal ini, MEG menggandeng perusahaan asal Cina, Xinyi Group, untuk membangun pabrik solar panel.

Alhasil, upaya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam untuk melakukan pematokan dan pengukuran pada 7 September 2023 berujung bentrok. Aparat gabungan dan Polri dan TNI yang membantu BP Batam dituding melakukan tindakan represif kepada warga yang menolak. Mereka melakukan penangkapan hingga melepaskan gas air mata ke arah sekolah dasar di sana. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyerukan agar PSN ini ditunda hingga masalah relokasi selesai. Komnas HAM juga menilai ada pelanggaran HAM dalam kejadian di Pulau Rempang. Mereka mencatat dua kali penahanan warga, yaitu saat 8 orang ditangkap pada peristiwa 7 September dan 34 orang ditangkap pada 11 September lalu.

"Kami perlu dalami fakta-faktanya sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM yang ada. Intinya kita perlu dalami. Tapi indikasi kuat saya kira ada," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Bahlil mengatakan, Presiden Jokowi telah memintanya untuk secara langsung menangani masalah ini dengan kementerian lain. Soal relokasi, ia menyebut pemerintah akan tetap melakukan pergeseran dan itu masih proses sosialisasi. “Yang jelas dengan cara soft,” katanya.

Pemerintah akan memindahkan lima kampung – Blongkeng, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Pasir Merah, dan Simpulan Hulu ke Tanjung Benun. Lokasinya tidak lebih dari tiga kilometer, kata bahlil.

Menurut catatan Bahlil total sekitar 900 keluarga yang terdaftar, sudah hampir 300 di antara mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus