Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pemerintah Kepri Terapkan Fingerprint Salat Subuh Berjamaah

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran dengan fingerprint atau sidik jari saat salat subuh berjamaah di masjid.

5 Maret 2019 | 08.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi salat. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran dengan fingerprint atau sidik jari saat salat subuh berjamaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang mengatakan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk "fingerprint".

"Saya salat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," katanya.

Meski demikian, Tjetjep mengatakan kebijakan itu untuk menggairahkan salat subuh berjamaah di masjid. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah yang beragama Islam meningkatkan iman dan taqwa melalui salat subuh berjamaah.

"Jadi kalau saya pribadi melakukan salat subuh berjamaah merupakan kebutuhan, yang memang harus dilaksanakan," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon, mengatakan, kebijakan fingerprint berdasarkan surat keputusan sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.

"Tentu ada pengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah kalau tidak hadir," ujarnya.

Meifrizon menjelaskan salat subuh berjamaah di masjid tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya pada Jumat subuh. Pemberlakuan fingerprint baru tiga kali.

Ia mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan itu untuk mendorong pejabat eselon II salat berjamaah di masjid, sekaligus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah.

Sementara pejabat lainnya enggan salat subuh berjamaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Mereka memilih salat subuh di masjid dekat rumahnya.

"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena 'fingerprint'. Shalat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus