Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mempercepat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Ini ditandai dengan konsinyering yang dilakukan pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward Hiariej mengatakan, penyusunan melalui konsinyering ini dikebut guna memastikan internal di pemerintah kompak dalam menyusun RUU TPKS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk memastikan internal pemerintah well prepared, solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari 2022.
Dia memastikan, kementerian atau lembaga yang terlibat dalam penyusunan DIM ini akan memastikan RUU TPKS nantinya memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
"DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya," tegas Edward.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, penyusunan DIM yang tengah dikebut ini juga telah sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang menyatakan penyusunan DIM harus dimaksimalkan supaya bisa selesai sesegera mungkin.
“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," tuturnya.
Jaleswari memastikan, konsinyering kali ini bukanlah konsinyering pembahasan DIM yang pertama dan terakhir. Dalam satu pekan ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.
“Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya, baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya.” tuturnya.
Adapun konsinyering yang dilakukan pada periode ini menurutnya diikuti Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, juga melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kantor Staf Presiden.