Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Bekas kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jawaban Rosalina soal asal-usul cek senilai Rp 3,2 miliar sudah diatur pihak tertentu. "Ada orang yang suruh bilang itu cek kosong, itu dana talangan, atau itu dana CSR (corporate social responsibility)," kata Kamaruddin saat dihubungi kemarin.
Ketika Rosalina dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, misalnya, seorang lelaki yang mengaku pariban (sepupu) meminta Rosalina mengatakan ini dan itu soal cek suap. "Dia mengaku-aku keluarga, padahal marganya beda," ujar Kamaruddin.
Lelaki itu, menurut dia, pernah mengunjungi Rosalina di tahanan Polda pada tengah malam, saat jam kunjungan sudah berakhir. Ketika Rosalina masuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu, orang yang sama pun bebas keluar-masuk. "Itu kan janggal," ujar Kamaruddin.
Di lain waktu, Kamaruddin menambahkan, bersama sekelompok orang tak dikenal, lelaki itu mencegat Kamaruddin di depan Rumah Tahanan Pondok Bambu. Mereka mengancam Kamaruddin agar tidak menjadi pengacara Rosalina.
Rosalina akhirnya memecat Kamaruddin sebagai kuasa hukum. Lalu Rosalina menunjuk kembali Jufri Taufik, pengacara yang dia pecat sebelumnya. "Rosa sendiri tidak bisa menjawab alasannya apa," ujar Kamaruddin.
Rosalina pun mengubah keterangan dia soal nama atasannya. Saat mencabut surat kuasa atas Jufri, dia menyebut atasannya bernama Muhammad Nazaruddin. Belakangan Rosalina menyebut atasannya bernama Franky.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan tim KPK segera mengungkap peran Rosalina dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu. Sejauh ini KPK baru menyatakan Rosalina sebagai perantara Wafid dengan Muhammad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, yang juga telah menjadi tersangka. DIANING SARI
Proyek SEA Games
Pesta olahraga bangsa-bangsa se-Asia Tenggara (SEA Games) ke-26 akan berlangsung di Kota Palembang dan Jakarta pada November mendatang. Untuk pesta akbar itu, pemerintah membangun Jakabaring Sport Center dengan berbagai fasilitas, termasuk wisma atlet yang bisa menampung 4.000 orang. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan suap pada proyek ini.
21 April
Tim KPK menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.
Barang Bukti:
27 April
29 April
KUCURAN LEBIH DARI RP 1 TRILIUN ITU:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo