Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengamat Nilai Reshuffle Menkumham Berkaitan dengan Pengkondisian Golkar Usai Airlangga Mundur

Hari ini, Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Salah satunya adalah Menkumham.

19 Agustus 2024 | 08.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyoroti kocok ulang alias reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang dua bulan akhir masa pemerintahannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu yang menjadi sorotan ialah reshuffle terhadap menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Agung, reshuffle terhadap Yasonna sarat kepentingan politis, khususnya dengan dinamika yang terjadi di Partai Golkar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya melihat ada arah untuk mengkondisikan Golkar menjadi relatif apabila pos Menteri Kumham dijabat oleh orang dekat kekuasaan," kata Agung saat dihubungi, Senin, 19 Agustus 2024.

Pengkondisian yang dimaksud Agung ialah manakala nanti Golkar rampung menyelenggarakan Musyawarah Nasional partai. Pada forum tersebut, partai beringin akan memilih Ketua Umum partai yang baru setelah ditinggal Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.

Di sini lah, menurut Agung, posisi Menkumham menjadi amat strategis karena akan membubuhkan tanda tangan pengesahan struktural ke lembaran negara. "Risikonya, jika struktural kepengurusan tidak disukai, menteri Kumham bisa menahan legalitas sampai sesuai dengan keinginan penguasa. Saya menduga reshuffle ini mengarah ke sana," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, menepis dugaan tersebut. Ia menegaskan, Golkar bukanlah partai yang mudah diintervensi.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan reshuffle," ujar Maman.

Saat dikonfirmasi, Yasonna tak menampik ihwal kabar dirinya akan di-reshuffle dari jabatan menteri Kumham hari ini. Melalui pesan singkat, Ia menjawab "Confirm" kata Yasonna.

Menurut sumber Tempo, Yasonna akan digantikan bekas Ketua Badan Legislasi DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Seorang politikus PDIP bercerita, bahwa isu reshuffle memang terus mencuat di internal partai. Salah satu menteri dari PDIP yang terbidik adalah Yasonna. 

Ia mengatakan, Yasonna terbidik setelah mengesahkan struktural kepengurusan baru PDIP ke lembaran negara. Hal inilah, kata politikus tersebut, yang menyebabkan Jokowi meradang. Sebab, Yasonna disebut tak memberi tahu Jokowi ihwal struktural pengurus baru partai banteng sebelum disahkan.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan perombakan kabinet merupakan hak presiden. "Soal mencopot, itu hak Presiden," kata Chico saat dihubungi, Ahad, 18 Agustus 2024

PDIP, kata dia, mempersilakan Presiden Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet apabila diperlukan. "PDIP tentu tidak mempermasalahkan apabila yang bersangkutan merasa perlu mencopot menteri dari PDIP," ujar dia.

Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, sependapat dengan Agung. Ia mengatakan, posisi menteri Kumham amat strategis apabila melihat dalam konteks dinamika Partai Golkar yang akan melakukan Munas di 20 Agustus, esok hari.

"Ini pos yang strategis, sebis mungkin harus dipegang oleh figur yang sejalan agar memudahkan," ujar Usep.

Hari ini, Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Sejumlah menteri disebut akan kena, diantaranya posisi Menkumham, Menteri Investasi dan Menteri ESDM.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus