Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengawasan Kurban Utamakan Upaya Persuasif

Pemerintah dan organisasi Islam mengatur ketat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Pengawasan mengutamakan upaya persuasif.

19 Juli 2021 | 00.00 WIB

Aktivitas jual beli  jelang Hari Raya Idul Adha di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 15 Julin 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Aktivitas jual beli jelang Hari Raya Idul Adha di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 15 Julin 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pemerintah resmi melarang kegiatan ibadah Idul Adha 1442 Hijrah di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

  • Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah meminta pengawasan terhadap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tak menimbulkan gesekan antara aparat dan masyarakat.

  • Pendekatan persuasif lebih diutamakan.

JAKARTA — Pemerintah resmi melarang kerumunan kegiatan ibadah Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Organisasi kemasyarakatan Islam, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah meminta pengawasan terhadap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tak menimbulkan gesekan antara aparat dan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyarankan seluruh pihak bekerja sama mengawasi aturan ibadah Idul Adha. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masduki Baidlowi, mengatakan, selain NU dan organisasi kemasyarakatan lain, pemerintah daerah harus ikut melakukan sosialisasi dan pengawasan. "Dari RT (rukun tetangga) sampai polisi harus kerja sama. Tidak bisa kerja sendiri-sendiri," kata Masduki, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, pelibatan tokoh masyarakat cukup efektif untuk menertibkan masyarakat yang masih bandel menggelar takbiran keliling, salat id berjemaah dalam jumlah besar, hingga berkerumun di lokasi penyembelihan hewan kurban. Sebab, selama ini pendekatan persuasif dari tokoh yang dihormati oleh masyarakat lebih manjur. "Yang penting komunikasi harus lancar. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman," kata dia.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memperkirakan masih ada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan tersebut. "Masyarakat yang 'ngeyel' selalu ada," kata Masduki Baidlowi.

Pemerintah melalui Menteri Agama merilis Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang berisi peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah selama masa PPKM darurat. Kegiatan takbiran di masjid atau musala yang berada di wilayah pembatasan darurat pun dilarang.

Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatur penyembelihan hewan kurban. Salah satunya dengan menganjurkan proses penyembelihan di rumah potong hewan. Jika rumah potong tidak tersedia, disarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka nan luas dan hanya dihadiri panitia kurban. Pembagian daging kurban pun tak boleh menggunakan sistem kupon.

Pekerja memotong daging sapi kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, 31 Juli 2020. ANTARA/Aprillio Akbar

Sependapat dengan Masduki, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti memprediksi masih ada masyarakat yang menggelar salat Idul Adha di lapangan. Namun ia menduga kegiatan tersebut hanya berskala kecil, sehingga masih bisa menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meski begitu, Mu'ti berpendapat bahwa pengawasan pelaksanaan aturan ibadah Idul Adha di tengah pembatasan darurat tak perlu sampai berbentuk razia yang dilakukan kepolisian. Ia khawatir, kalau ada razia, justru akan muncul masalah dan gesekan antara masyarakat dan aparat. "Sebaiknya mengedepankan pendekatan humanis-persuasif," kata Mu'ti, kemarin.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pemotongan hewan kurban Idul Adha dilakukan di rumah potong hewan. Langkah itu untuk mencegah kerumunan pada masa pembatasan darurat.

Ma’ruf meminta seluruh ulama, kiai, dan tokoh agama di daerah mensosialisasi kepada umat Islam agar imbauan tersebut terlaksana. "Hal ini merupakan tanggung jawab kita sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," kata Ma'ruf, kemarin.

Warga yang berhak menerima hewan kurban, kata dia, diminta untuk tinggal di rumah menunggu pemberian hewan kurban. Pendistribusian hewan kurban harus dilakukan oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ihwal ketentuan pemotongan dan pendistribusian hewan kurban, Wakil Presiden berkoordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, dan organisasi kemasyarakatan Islam, kemarin malam.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin meminta para ulama dan kepala daerah berdiskusi tentang penyesuaian pelaksanaan ibadah pada masa PPKM darurat. Ia meminta para ulama dan tokoh agama Islam tidak memaksakan pelaksanaan ibadah Idul Adha 2021 di masjid dan ruang publik selama pembatasan darurat.

"Saya minta jangan sampai (salat berjemaah). Ada beberapa daerah yang emosional tetap ingin mengadakan salat Id (Idul Adha) di lapangan. Itu sangat berbahaya," kata Ma'ruf Amin.

INDRA WIJAYA | ANT
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus