Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penggagas KLB Sebut Moeldoko Wakili Kader ke PTUN, Demokrat: Bohong Terus

Kader Demokrat mempertanyakan siapa pemilik suara sah partai yang memberi mandat kepada Moeldoko cs untuk menggugat Menkumham ke PTUN.

28 Juni 2021 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan klaim Darmizal ihwal alasan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Darmizal merupakan salah satu penggagas Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang. Ia sebelumnya menyebut Moeldoko mewakili para pendiri, kader, dan pengurus Demokrat menuntut hak lewat gugatan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Moeldoko cs ini kerjaannya bohong terus. Mengaku mewakili pendiri, kader, pengurus pusat maupun daerah yang mana?" kata Herzaky ketika dihubungi, Ahad malam, 27 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herzaky mengatakan Demokrat merupakan sebuah organisasi partai politik besar yang gerak-geriknya diatur oleh undang-undang dan peraturan turunannya. Demokrat, kata dia, memiliki 10 juta lebih konstituen yang diwakili oleh 548 kader partai yang duduk di lembaga legislatif.

Herzaky mempertanyakan siapa pemilik suara sah Demokrat yang memberikan mandat dan surat kuasa kepada Moeldoko cs untuk mewakilinya. Ia menantang mereka untuk membuka nama-nama itu agar dapat dicek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Herzaky meyakini nama-nama barisan Moeldoko tak tercatat di Sipol sebagai ketua DPD dan DPC Demokrat selaku pemilik suara sah. Dia pun meminta kubu KLB Demokrat Deli Serdang menghentikan kebohongan.

"Kalau asal mengongkosi 400-an orang datang ke satu tempat, dipakaikan baju organisasi tertentu, lalu ngaku-ngaku mewakili jutaan kader dan konstituen, hancur ini demokrasi Indonesia," kata Herzaky.

Dia lantas mempertanyakan apakah Moeldoko memiliki kartu tanda anggota (KTA) Demokrat. Dia meminta Kepala Staf Kepresidenan itu tak mengaku mewakili kader dan pengurus jika kartu anggota pun tak punya. Menurut Herzaky, akan sangat memalukan jika seorang pejabat memalsukan KTA.

Dia menyarankan Moeldoko berhenti memproduksi kebohongan dan menggunakan energinya untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangani pandemi Covid-19. "Sia-sia energinya kalau malah dipakai buat rapat-rapat gelap tempat memproduksi kebohongan."

Darmizal sebelumnya membantah anggapan Moeldoko tak menghormati atau melawan keputusan Kementerian Hukum dan HAM lantaran menggugat ke PTUN Jakarta. Menurut Darmizal, Moeldoko hanya mewakili KLB Deli Serdang menuntut hak.

"Bukan melawan pemerintah. Pak Moeldoko mewakili seluruh kader Demokrat untuk meminta haknya, bukan pribadi, tapi seluruh kader Demokrat dari pendiri, deklarator, kader, pengurus dari pusat sampai daerah," kata Darmizal kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.

Dalam gugatan itu, mereka meminta majelis hakim memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko dan Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus