Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Seorang pengurus Partai Golkar mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta yang diduga berasal dari dana korupsi proyek PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang itu sempat digunakan untuk kegiatan Partai Golkar. "Selanjutnya kami lakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan masuk ke dalam berkas perkara ini," kata Febri di kantornya, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febri menuturkan, dengan adanya pengembalian, secara tidak langsung ada pengakuan bahwa terdapat dana hasil korupsi yang sudah digunakan partai. Pengembalian uang ini, kata dia, akan menjadi bukti penguat ihwal arus uang yang berasal dari korupsi proyek listrik 35 ribu megawatt itu. "Sebelumnya memang ada bukti-bukti, keterangan-keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan adanya aliran suap PLTU Riau-1 ke Golkar terungkap ketika mantan Wakil Ketua Komisi Energi Eni Maulani Saragih ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga bersama bekas Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham menerima suap dari Johanes Kotjo, pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, untuk memuluskan pembahasan proyek senilai US$ 900 juta itu. Saat penyidikan, Eni membeberkan ada uang Rp 2 miliar hasil korupsi yang digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar akhir tahun lalu.
Eni pun membenarkan bahwa duit Rp 700 juta yang dikembalikan ke Komisi merupakan bagian dari Rp 2 miliar duit untuk munaslub. Menurut dia, yang mengembalikan uang ke Komisi adalah panitia munaslub. "Itu dari panitia munaslub. Mereka mengembalikan secara bertahap," katanya.
Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita, enggan menanggapi ihwal pengembalian uang tersebut. "Tanyakan saja kepada juru bicara Golkar, Ace Hasan Syadzily," katanya. Adapun Ace Hasan mengatakan tidak tahu apa-apa ihwal pengembalian uang tersebut. "Tidak tahu saya," ujar dia. MAYA AYU PUSPITASARI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo