Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pangdam I/Bukit Barisan Kolonel Infantri Roy Hansen J. Sinaga membantah menyita sejumlah buku yang ditengarai menyebarkan paham Partai Komunis Indonesia (PKI) di Padang, Sumatera Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bukan disita, tapi diamankan, dan bukan juga ada razia," kata Roy saat dihubungi, Kamis, 10 Januari 2019.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Padang menyita enam eksemplar dari tiga buku yang disinyalir mengandung paham komunisme pada Selasa, 8 Januari 2018.
"Pengamanan" buku-buku tersebut, kata Roy, berawal dari laporan masyarakat setempat. Buku yang sudah diamankan itu selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kejaksaan, kata dia, akan meneliti konten buku-buku itu untuk mendapatkan kesimpulan apakah benar telah melanggar sebagaimana diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV THN 1966 (Larangan Komunis).
Sedangkan untuk kapan buku-buku tersebut dikembalikan, Roy menyebut ia tidak tahu menahu. Sebab, buku tersebut sudah dalam kewenangan Kejaksaan.
Dua pekan sebelumnya, ratusan buku yang diduga memuat kata-kata komunis dan PKI juga dirazia di Kediri, Jawa Timur, pada 26 Desember 2018 lalu. Razia dilakukan setelah Kodim 0809 Kediri mendapat laporan dari masyarakat.