Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyakit tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kompleks di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India dengan estimasi 969.000 kasus. Untuk mengatasi itu, diperlukan aksi nyata serta sinergi dengan berbagai stakeholder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kolaborasi dengan mitra diharapkan bisa mencapai target eliminasi TBC pada 2030," ujar Muhadjir yang pidatonya disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Budiono Subambang di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu 3 April 2024.
Muhadjir menilai, pemerintah memiliki visi besar Indonesia emas 2045. Visi itu dapat diraih dengan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berkarakter. Semua itu dapat diperoleh bila Indonesia sehat.
Namun, Indonesia menghadapi tantangan epidemi TBC. Mengatasi hal itu, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peraturan itu menugaskan pembentukan wadah kemitraan penaggulangan TB dan tim percepatan Tim penanggulangan TB. Pembentukan kemitraan diperlukan untuk mempercepat target eliminasi TBC 2030.
Karena itu, Kemenko PMK membentuk Buku Pedoman Kemitraan Percepatan Penanggulangan TBC. Buku pedoman itu diluncurkan Rabu ini bertepatan dengan Hari TBC 2024.
Menurut Muhadjir, buku ini menjadi panduan pemangku kepentingan untuk memperkuat kemitraan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan. Buku ini juga merangkum praktik dan stretegi efektif dalam penanggulangan TBC.
"Saya mengajak stakeholder untuk sosialisasi secara luas. Dengan banyak pihak yang berperan aktif kita bisa percepar target eliminasi TB," kata Muhadjir.
Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia (STPI), Yaser Raimi Panigoro, MBA selaku Pengarah WKPTB dari unsur non pemerintah menyampaikan, Perpres Nomor 67 sudah mencantumkan Apa yang perlu dilakukan dan Siapa yang perlu terlibat. Dengan adanya buku panduan kemitraan ini, ia berharap akan menjadi langkah selanjutnya untuk para pemangku kepentingan lebih memahami Bagaimana melakukannya. "Kemudian bertranslasi menjadi lebih banyak aksi nyata di lapangan.” terangnya dalam pembukaan peluncuran buku tersebut.
Buku pedoman kemitraan percepatan penanggulangan tuberkulosis memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (P2TB) yang telah berjalan di WKPTB. Buku pedoman ini diharapkan dapat memberi kontribusi positif, membawa manfaat yang besar dan digunakan sebagai referensi bagi daerah yang akan membentuk kemitraan percepatan penanggulangan TBC dalam Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) daerah.
Buku Pedoman Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis terdiri dari 8 panduan meliputi Panduan Pembentukan Kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, Panduan Mobilisasi Sumber Daya Kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, Panduan Advokasi Penanggulangan TBC, Panduan Pemberdayaan Masyarakat, Panduan Edukasi Masyarakat, Panduan Mitigasi Dampak Psikososial Bagi Orang Terdampak TBC, Panduan Pemberdayaan Ekonomi Bagi Orang Terdampak TBC dan Panduan Monitoring Evaluasi Kemitraan P2TB.
Peluncuran dan sosialisasi singkat dari buku pedoman dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) Pusat, mitra-mitra anggota WKPTB dan mitra lainnya, Forkompinda dan organisasi perangkat daerah terkait di Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota, Forkompincam, Pemerintah Desa, kader kesehatan dan kader Pembangunan manusia.