Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilpres 2024: 7 Fakta Drama Sanksi PDIP ke Ganjar Pranowo dan Rudy

PDIP menjatuhkan sanksi terhadap kedua kadernya, Ganjar Pranowo dan FX Hadi Rudyatmo. Ganjar ditegur karena menyatakan siap maju di Pilpres 2024.

27 Oktober 2022 | 15.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bersiap memberi keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi perigatan keras dan terakhir terhadap FX Hadi Rudyatmo terkait dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju Capres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disingkat PDIP baru-baru ini menuai sorotan karena memberikan sanksi kepada dua kadernya, Ganjar Pranowo dan FX Hadi Rudyatmo.

Pertama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mendapatkan teguran lisan karena menyatakan siap maju di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Kedua, kader senior PDIP, FX Hadi Rudyatmo, juga mendapatkan sanksi yang lebih keras, karena mendukung Ganjar Pranowo.

Fakta-fakta Sanksi DPP PDIP

1. Ganjar menyatakan siap maju di Pilpres 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut sejumlah survei, nama Ganjar memang mencuat sebagai Calon Presiden atau Capres dengan peringkat tiga besar bersama Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Ganjar pun membuat pernyataan, jika diusung sebagai Capres 2024, demi bangsa dan negara dirinya mengaku siap. “Untuk bangsa dan negara ini apa sih yang kita tidak siap?,” kata Ganjar dalam sesi wawancara di kanal Youtube BeritaSatu, Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Ganjar dipanggil PDIP

Imbas dari pernyataannya siap maju di Pilpres 2024, Ganjar dipanggil PDIP untuk dimintai klarifikasi. Dalam surat pemanggilan yang beredar, Ganjar diwajibkan hadir di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB, Senin, 24 Oktober 2022. Warkat tersebut diterbitkan pada Jumat, 21 Oktober 2022. Surat pemanggilan ini diteken oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, serta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.

3. Ganjar mendapatkan sanksi teguran lisan

Ganjar mendapatkan sanksi teguran lisan dari PDIP atas pernyataannya siap maju pada Pilpres 2024. Sebagai kader yang taat, kata Ganjar, dia menyatakan patuh terhadap teguran tersebut dan akan memperbaiki kesalahannya.

Baca juga : Dapat Sanksi Teguran Lisan, Ganjar Pranowo: Saya Kader Taat

“Sebagai kader yang taat, tadi diberi sanksi lisan tentu bagian dari komunikasi publik yang saya harus perbaiki,” kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022. Ganjar juga menegaskan bahwa keputusan Capres maupun Cawapres berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

4. Ganjar disebut langgar instruksi Megawati

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Ganjar melanggar instruksi Ketua Umum nomor 4503/Internal/DPP/X/2022 yang terbit pada 7 Oktober 2022 lalu. Instruksi ini mengatur soal komunikasi politik. Meskipun demikian, Hasto tak menjelaskan secara detail komunikasi politik apa yang diatur dalam instruksi tersebut. “Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP, ditanda tangan oleh Ketum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Senin, 24 Oktober 2022.

5. FX Hadi Rudyatmo nyatakan dukung Ganjar maju Pilpres 2024

Ketua DPC PDIP Solo yang juga mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan dukungannya terhadap Ganjar untuk maju pada Pilpres 2024. Dukungan tersebut dilontarkan Rudy, sapaannya, setelah Ganjar menyatakan siap maju jadi Capres. Kader senior PDIP ini menilai Ganjar telah berpengalaman sebagai Gubernur dan anggota DPR RI. Karenanya, kata dia, Ganjar layak didukung untuk maju pada Pilpres mendatang.

6. PDIP jatuhkan sanksi keras terhadap Rudy

Atas pernyataannya mendukung Ganjar maju di Pilpres 2024, PDIP juga menjatuhkan sanksi kepada Rudy. Bila Ganjar mendapat sanksi teguran lisan, Rudy dijatuhi sanksi keras dan terakhir. Mantan Wali Kota Solo ini mendapat sanksi keras lantaran merupakan kader senior partai. “Harusnya memberi suri tauladan,” kata Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2022.

Tak Langgar Aturan Partai, Ganjar Pranowo Dinilai Langgar Instruksi Megawati

Sementara Ganjar hanya dikenai sanksi teguran lisan saja karena, kata Komarudin, Gubernur Jawa Tengah itu sebenarnya tidak mendeklarasikan diri. Tapi hanya menjawab pertanyaan wartawan. Sedangkan, Rudy telah mengungkapkan langsung dukungan pada calon tertentu. Kongres PDIP melarang hal ini karena hanya bisa disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati.

“Ganjar di klasifikasi itu, tidak ada pelanggaran yang keras,” kata Komarudin.

7. Rudy pasrah kena sanksi PDIP

Rudy pasrah mendapat sanksi PDIP. Ke depannya, kata dia, dirinya akan ikut andil dalam membangun monumen kemenangan untuk PDIP dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

“Sesuai apa yang ditentukan ketua umum, yang diberi mandat oleh kongres (partai),” kata Rudy. Meski mendapat sanksi, Hasto menyebut Rudy tetap menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Solo. Ia pun memuji sikap Rudy saat menerima sanksi (karena mendukung Ganjar Pranowo maju ke Pilpres 2024) itu. “Tapi justru dengan teguran, akan menunjukkan kinerja sebagai leader,” ujar Hasto.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : PDIP Jamin Ganjar Kalah di Jateng Jika Nekat Nyapres dari Partai Lain

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus