Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

PN Solo Terbitkan Surat Tak Pernah Dipidana untuk Ahmad Luthfi, Mangkunegara X dan Astrid

Pengadilan Negeri (PN) Solo resmi menerbitkan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Ahmad Luthfi.

27 Agustus 2024 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Pengadilan Negeri (PN) Solo resmi menerbitkan surat keterangan tidak pernah dipidana, surat tidak mempunyai tunggakan utang, dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya, atas nama Ahmad Luthfi. Surat-surat itu merupakan syarat untuk mendaftar kontestasi Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Humas PN Solo, Bambang Ariyanto mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebut diterbitkannya tiga surat itu menindaklanjuti permohonan yang diajukan Ahmad Luthfi, Senin, 26 Agustus 2024, setelah pengecekan dan berkas dinyatakan lengkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah keluarkan surat keterangan (Ahmad Luthfi), tidak pernah dipidana, tidak punya tunggakan utang, dan tidak dicabut hak pilih-memilih,” ujar Bambang kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ia menambahkan ada pemohon lain yang juga mengajukan surat yang sama atas nama Astrid Widayani dan Mangkunegara X atau Gusti Bhre. Keduanya mengajukan untuk persyaratan pencalonan wali kota Solo.

“Untuk Luthfi dan Astrid surat keterangan tersebut kami terbitkan tanggal 26 Agustus. Sedangkan Gusti Bhre tanggal 27 Agustus,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan ada juga surat pengajuan baru masuk atas nama Diah Warih Anjari. Diah Warih sebelumnya diketahui juga akan maju sebagai bakal calon wali kota Solo.

Bambang menjelaskan pengajuan permohonan ke PN Solo oleh keempat orang itu melalui utusan atau perwakilan masing-masing.

Diketahui, Ahmad Luthfi saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebelumnya, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah itu mendapat dukungan dari sejumlah kalangan dan Relawan Sekber Solo Raya, untuk maju di Pilkada Jawa Tengah sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah. 

Adapun Mangkunegara X dan Astrid telah mengantongi rekomendasi setidaknya dari tiga partai politik yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo di ajang Pilkada Solo 2024. 

Pilihan Editor: Pilkada Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pasangan Pertama Daftar di KPUD

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus