Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Po Kiu Hhien Dengan 200

Pembatalan sewa menyewa tanah antara petani di desa bremi, krucil, tembeleng, kahinan dengan po kiu hien. mereka menyewakan dalam jangka waktu 15-25 tahun, untuk pembatalan petani mengembalikan sewa.

10 Mei 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ORANG-ORANG berduit membeli atau menyewa tanah di pedesaan kerap terdengar. Tapi di Jawa Timur petani menyewakan tanah mereka untuk jangka waktu 15 sampai 25 tahun karena tak ada biaya mengolahnya. Gubernur Soenandar segera membatalkan sewa menyewa itu. November tahun lalu Soenandar memergoki kasus seperti itu di Probolinggo. Tak kurang dari 131 ha tanah milik sekitar 200 orang petani sejak 1976 di sewakan kepada Po Kiu Hien, petani kaya di daerah itu. Jangka waktunya bervariasi antara 15-25 tahun. Tepatnya di Desa Bremi, Krucil, Tembelang dan Kalianan, semuanya di Kecamatan Krucil. Tanah-tanah itu kini ditanami cengkih, apel, jeruk. Soenandar segera turun tangan. "Kalau disewakan 5 tahun misalnya, masih wajar," kata Soenandar. Kiu Hien dan 3 wakil petani diundang berembuk di ruang kerja gubernur. Di situ Soenandar menghimbau agar ikatan persewaan tersebut dibatalkan. Kiu Hien setuju. "Tapi saya minta ganti rugi tanaman dan pengembalian sewa tanah," kata Kiu Hien. Sekitar Rp 3 juta sudah ia habiskan untuk bibit cengkih dan jeruk. "Saya juga sudah membayar sewa tanah Rp 30 juta lebih," tambahnya. Menurut gubernur, para petani bersedia memenuhi permintaan Kiu Hien."Tapi pembayarannya hendaknya diangsur sesuai kemampan. Jangan sampai untuk keperluan itu malah mereka menjual tanah," kata gubernur. SK gubernur yang membatalkan penyewaan itu pun dikeluarkan. Tanggal 22 April lalu dalam sebuah pacaran di Krucil para wakil petani menyerahkan uang Rp 1.295.230 kepada Kiu Hien disaksikan bupati Probolinggo Soedirman. Jumlah itu baru untuk pengganti tanaman yang telah ditanam Kiu Hien. Itu pun juga baru untuk tanah 22, 250 ha milik 43 petani yang umumnya dianggap paling melarat dibanding petani-petani lainnya. Uang itu berasal dari kredit BRI bagi 43 petani tadi yang seluruhnya berjumlah Rp 2.941.500. Sisa dari yang telah diserahkan kepada Kiu Hien, digunakan 43 petani tadi untuk biaya penggarapan tanah dan biaya mengurus sertifikatnya. Sertifikat itulah yang akan dijadikan jaminan kredit BRI. Karena itu, seperti kata Ka Humas Pemda Kabupaten Probolinggo, Hartono, kredit bagi petani yang lain "masih dalam proses pengajuan." Selain kredit, Pemda juga membantu bibit kentang, kobis, pupuk dan 10 ekor sapi jantan. Menurut gubernur, setelah Probolinggo pembatalan sewa tanah jangka panjang serupa itu akan dite ruskan ke daerah lain seperti Situbondo, Jember, Malang. Selama ini petani Desa Bremi dan sekitarnya memang tak mampu menggarap tanah mereka. "Di musim kemarau tanah di sini kering sekali. Karena butuh makan ya mereka lantas menyewakan tanah," tutur Singonoto, Kepala Desa Bremi. Di atas tanah kering itu, selama ini para petani hanya menanam jagung dan singkong. Seluruh tanah pertanian di Kecamatan Krucil yang 3.000 ha itu enggan ditumbuhi tanaman padi. Kecamatan ini terletak 40 km sebelah tenggara Probolinggo, menempel di lereng Gunung Argopuro pada ketinggian sekitar 1.000 meter dari permukaan laut. Hampir semua penduduk yang berjumlah 3300jiwa berdarah Madura. Kiu Hien sendiri, karena lama tinggal di Desa Bremi, juga sudah lancar berbahasa Madura. Di mata para petani, orang ini dianggap baik. Supel dalam pergaulan dan suka membantu tetangga. Maka ketika ia bermaksud menyewa tanah, tak ada kesulitan apa-apa. "Malah ada petani yang langsung minta dibelikan sapi atau alat rumah tangga," tutur Kiu Hien. Sampai sekarang masih WNA, Kiu Hien (52 tahun) lahir di daerah Hokkian (RRC). Sejak 1949 ia merantau di Surabaya. Dua tahun tinggal di desa yang berjarak 30 km dari Probolinggo itu, ia menikah dengan Susinawati, gadis WNI asal Bondowoso. Dan sewa-menyewa tanah tadi atas nama istrinya yang WNI itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus