Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT soal jam masuk sekolah pukul 5 Wita, dapat berimplikasi buruk yang picu anak kurang tidur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retno mengatakan kalau merujuk kajian tentang dampak buruk anak-anak yang kurang istirahat tidur, salah satunya mengganggu tumbuh kembang anak. "Termasuk pada Kesehatan dan kemampuan belajarnya," kata Retno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retno merujuk ketentuan Undang-Undang atau UU Perlindungan Anak, bahwa yang disebut anak adalah usia 0-18 tahun. Dan kebijakan jam masuk sekolah ini diterapkan menyeluruh pada instasi pendidikan. Tak terkecuali, Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, karena anak-anak SLB juga masuk pukul 5 Wita," ucap Retno.
Retno mengatakan ada dua fase yang sangat mugkin bisa terganggu jika ada kurang waktu istirahat. Pertama, dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh.
"Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya," ujarnya.
Retno menyebutkan, studi membuktikan anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.
“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh," ujar Retno.
Penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics, kata Retno, menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
"Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak,” kata dia.
Retno mengatakan kondisi stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal kata Retno, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya seperti makan dan bernapas.
"Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan," ucapnya.
Sekali lagi ditegaskan Retno bahwa tidur sangatlah penting bagi tubuh, pasalnya saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental. Sehingga, tubuh merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas.
"Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun," kata Retno.
Retno pun menjelaskan jika kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, pada umumnya tubuh membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya.
Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur," kata Retno.
Sebelumnya Pemprov NTT menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk siswa SMA dan SMK. Kebijakan ini kemudian menuai polemik.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI, Heru Purnomo, mengkritik dan mendesak Pemprov NTT membatalkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 5 pagi.
“Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengritik kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT dan mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut," katanya dalam siran tertulis, Jakarta, 28 Februari 2023.
Heru menyebutkan kalau kebijakan jam masuk sekolah tersebut tidak punya perspektif sisi kesehatan dan kepentingan terbaik bagi anak.
"Sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya dibatalkan, karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Heru.