Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MALILI - Dua tahanan Kepolisian Sektor Nuha, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kabur kemarin siang. Mereka memanfaatkan polisi penjaga yang sedang "tidur siang", bahkan lari menembus ruang Wakil Kepala Polsek.
"Mereka melarikan diri sekitar pukul 13.30 Wita setelah merusak plafon sel," kata Kepala Kepolisian Sektor Nuha, Komisaris Rifai, kemarin.
Rifai menuturkan kedua tahanan yang kabur itu adalah adalah Irwandi, tersangka kasus pencurian, dan Rian, tersangka kasus penganiayaan. Sel sebenarnya menampung lima tahanan. Tapi, dia memastikan, hanya Irwandi dan Rian yang kabur dengan cara memanjat plafon lalu turun di ruangan Wakil Kepala Polsek. Dari ruangan itu, keduanya keluar melalui jendela.
Berdasarkan keterangan dua anak buahnya yang berjaga pada siang itu, Rifai menjelaskan, pelarian itu tidak terduga. "Petugas piket sudah kami serahkan ke Provost untuk diperiksa karena lalai," ujar dia.
Rifai menuturkan Polsek Nuha telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Luwu Timur untuk memburu kembali Irwandi dan Rian. "Kami sudah laporkan kasus ini ke Kapolres. Upaya pencarian sudah kami lakukan," ucap dia.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana, mengatakan kaburnya dua tahanan Polsek Nuha terjadi akibat kelalaian polisi yang berjaga. Dia mengatakan kedua polisi yang semestinya berjaga malah tertidur.
Rio memerintahkan Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) untuk memeriksa keduanya dan menjatuhkan sanksi kode etik. "Supaya menjadi perhatian seluruh anggota, jangan tidur saat berdinas," kata dia, sambil menambahkan, "Begini akibatnya: pencuri lebih hebat daripada polisi."
Kepala Polsek Nuha pun tak luput dari catatannya. Rifai diberi tenggat untuk bisa menemukan kembali dua tahanannya itu.
Adapun untuk mempersempit ruang gerak kedua tahanan yang kabur itu, perintah sudah dikeluarkan untuk memeriksa kendaraan yang melintas di jalur yang bersinggungan dengan lokasi pelarian. Selain itu, Rio meminta masyarakat agar memberi informasi jika mengetahui keberadaan kedua tahanan itu. HASWADI | ISTIQOMATUL HAYATI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo