Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polri: Kota Manokwari dan Kota Sorong Sudah Kondusif

Mabes Polri menyebut Kota Manokwari dan Kota Sorong sudah kondusif.

21 Agustus 2019 | 09.05 WIB

Sejumlah polisi membersihkan sisa kerusuhan di salah satu ruas jalan di Manokwari, Papua Barat, Selasa, 20 Agustus 2019. Kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai melakukan aktivitas di ruang publik meskipun dalam skala terbatas. ANTARA
Perbesar
Sejumlah polisi membersihkan sisa kerusuhan di salah satu ruas jalan di Manokwari, Papua Barat, Selasa, 20 Agustus 2019. Kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai melakukan aktivitas di ruang publik meskipun dalam skala terbatas. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri memastikan situasi di Kota Manokwari dan Kota Sorong, Papua Barat, pada Rabu, 21 Agustus 2019 telah kondusif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Situasi secara umum sudah kondusif dan masyarakat sudah kembali normal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengatakan sudah ada kesepakatan dari masyarakat setempat untuk tidak turun ke jalan dan kembali menggelar aksi. Kendati demikian, Polri tetap berjaga-jaga dengan menurunkan 570 personel di Kota Manokwari. Sedangkan untuk Kota Sorong, Polri menerjunkan 390 personel.

Selain itu, Dedi kembali menegaskan bahwa ratusan anggota tersebut tidak dibekali peluru tajam. Dalam meredam massa, polisi maupun TNI, kata Dedi, menerapkan pendekatan lunak. 

“Untuk aparat kepolisian dalam melakukan keamanan tidak dibekali peluru tajam. Kami khawatir ada pihak tertentu yang memanfaatkan, akhirnya ada martir. Nanti sudah kondusif jadi ricuh kembali,” kata Dedi.

Selain terjun ke lapangan untuk mencegah tindakan anarkis massa, Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga terus memantau akun-akun yang dinilai menyebarkan konten provokatif. 

Sejauh ini, sudah ada lima akun yang dikantongi dan sedang dilakukan pemetaan oleh penyidik. "Jadi ada lima akun yang sedang dipetakan. Akun-akun tersebut menyebarkan narasi provokatif," ujar Dedi.

Sebab, berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, massa yang berunjuk rasa diduga terprovokasi konten negatif di media sosial aksi berbuntut kericuhan. Menurut Dedi, konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus