Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Setelah PPP Gagal Lolos ke DPR

PPP gagal melaju ke Senayan. Ada gerakan melengserkan Ketua Umum.

2 Juni 2024 | 00.00 WIB

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) memberikan keterangan terkait sikap MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 di Kantor DPP PPP, Jakarta, 22 Mei 2024. Antara/Erlangga Bregas Prakoso
Perbesar
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) memberikan keterangan terkait sikap MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 di Kantor DPP PPP, Jakarta, 22 Mei 2024. Antara/Erlangga Bregas Prakoso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM setengah tahun Pemilihan Umum 2024 selesai, politikus Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, memutuskan kembali memasang sejumlah baliho bergambar wajahnya di Pamekasan, Jawa Timur. “Kalau PPP tak lolos parlemen, kami akan mengembalikannya dengan cara-cara elektoral,” kata Baidowi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Francisca Christy Rosana dan Sephtia Ryantie dari Solo berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Peluang Mati Tiga Perempat"

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus