Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENYEBAB ledakan amunisi di Gudang Amunisi Daerah milik Komando Daerah Militer Jaya TNI Angkatan Darat di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Maret 2024, masih menjadi misteri hingga saat ini. TNI berdalih bahwa penyebab ledakan diduga gesekan amunisi yang sudah kedaluwarsa tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TNI belum membeberkan waktu kedaluwarsa peluru-peluru tersebut. Kodam Jaya berdalih tengah mengurus proses disposal atau pembuangan amunisi tersebut. Amunisi di dalam gudang nomor enam yang meledak mencapai 65 ton, yang terdiri atas 160 ribu jenis, dengan kaliber ukuran kecil hingga besar. Amunisi ini berasal dari beberapa satuan di bawah Kodam Jaya yang sengaja disimpan di sana, sebelum dimusnahkan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa, sesuai dengan standard operating procedure (SOP), satuan-satuan akan mengembalikan amunisi kedaluwarsa ke Kodam Jaya. Setelah diverifikasi, amunisi tersebut akan di-disposal di kawasan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamat militer menyoroti amunisi kedaluwarsa yang tak segera dimusnahkan tersebut. Meski tak jelas lama waktu penyimpanan peluru kedaluwarsa, pihak TNI semestinya memusnahkannya sesegera mungkin. Sebab, amunisi kedaluwarsa itu masuk kategori berbahaya.
Ledakan gudang amunisi pada Sabtu lalu itu mengakibatkan 38 rumah penduduk rusak. Rumah-rumah tersebut tertimpa berbagai amunisi yang terlempar ke udara hingga ke rumah penduduk saat kebakaran di gudang nomor enam terjadi. Rumah penduduk hanya berjarak 150-200 meter dari gudang amunisi milik Kodam Jaya itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo