Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prosedur Memusnahkan Amunisi Kedaluwarsa

TNI mempunyai SOP penanganan amunisi kedaluwarsa dan rusak. Bagaimana penanganan peluru kedaluwarsa di gudang amunisi di Bogor?

2 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYEBAB ledakan amunisi di Gudang Amunisi Daerah milik Komando Daerah Militer Jaya TNI Angkatan Darat di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Maret 2024, masih menjadi misteri hingga saat ini. TNI berdalih bahwa penyebab ledakan diduga gesekan amunisi yang sudah kedaluwarsa tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TNI belum membeberkan waktu kedaluwarsa peluru-peluru tersebut. Kodam Jaya berdalih tengah mengurus proses disposal atau pembuangan amunisi tersebut. Amunisi di dalam gudang nomor enam yang meledak mencapai 65 ton, yang terdiri atas 160 ribu jenis, dengan kaliber ukuran kecil hingga besar. Amunisi ini berasal dari beberapa satuan di bawah Kodam Jaya yang sengaja disimpan di sana, sebelum dimusnahkan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa, sesuai dengan standard operating procedure (SOP), satuan-satuan akan mengembalikan amunisi kedaluwarsa ke Kodam Jaya. Setelah diverifikasi, amunisi tersebut akan di-disposal di kawasan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamat militer menyoroti amunisi kedaluwarsa yang tak segera dimusnahkan tersebut. Meski tak jelas lama waktu penyimpanan peluru kedaluwarsa, pihak TNI semestinya memusnahkannya sesegera mungkin. Sebab, amunisi kedaluwarsa itu masuk kategori berbahaya.

Ledakan gudang amunisi pada Sabtu lalu itu mengakibatkan 38 rumah penduduk rusak. Rumah-rumah tersebut tertimpa berbagai amunisi yang terlempar ke udara hingga ke rumah penduduk saat kebakaran di gudang nomor enam terjadi. Rumah penduduk hanya berjarak 150-200 meter dari gudang amunisi milik Kodam Jaya itu.

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus